Basuki Ungkap Progres IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Optimis Selesai Sesuai Target
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, melaporkan langsung perkembangan pembangunan IKN kepada Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.Â
Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).
"Hari ini saya berkunjung ke @kemensetneg.ri dan bertemu dengan dua Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bapak Juri Ardiantoro dan Bapak Bambang Eko Suharyanto," ungkap Basuki melalui akun Instagram resminya @basukihadimuljono.
Dalam kesempatan itu, Basuki menyampaikan rencana kerja Otorita IKN untuk periode 2026–2028 yang difokuskan pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar Nusantara resmi menjadi ibu kota politik pada 2028.
"Menyampaikan rencana program 2026–2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden @prabowo," ujarnya.
Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu optimistis proyek strategis nasional tersebut berjalan sesuai target.Â
"Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028," tegas Basuki.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memastikan kelanjutan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang diteken pada 30 Juni 2025.
Dalam aturan itu, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ditetapkan pada lahan seluas 800–850 hektare dengan alokasi 20 persen untuk perkantoran, 50 persen untuk hunian layak, serta 50 persen untuk prasarana pendukung. Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan ditargetkan mencapai 0,74.
Perpres tersebut juga mengatur jumlah pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN yang ditetapkan sebanyak 1.700–4.100 orang. Selain itu, cakupan layanan kota cerdas (smart city) di IKN dipatok 25 persen sebagai syarat berjalannya penyelenggaraan pemerintahan di Nusantara. (Agr/nba)
Load more