Instruksi Presiden Prabowo: Semua Makanan MBG Harus Lolos Tes ‘Racun’ di SPPG Polri!
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini wajib melalui uji cepat (rapid test) sebelum dibagikan. Langkah ini diterapkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri, menyusul instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan alat uji makanan sudah digunakan untuk memastikan setiap hidangan aman, bebas racun, dan layak dikonsumsi.
“Pak Presiden telah memerintahkan agar di setiap SPPG memiliki alat rapid test. Ini digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan, dan sudah diterapkan di SPPG Polri,” ujar Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Antisipasi Kasus Keracunan Ribuan Penerima MBG
Kebijakan ini muncul setelah catatan per 30 September 2025, sebanyak 6.456 penerima manfaat MBG mengalami keracunan makanan. Akibatnya, sejumlah SPPG yang terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) langsung ditutup sementara.
“SPPG yang tidak patuh SOP dan menimbulkan kasus keracunan akan kita tutup sementara sampai ada perbaikan,” tegas Dadan.
Perketat Pengawasan: Dari Bahan Baku hingga Alat Makan
Selain penggunaan alat uji makanan, pemerintah juga memperketat seluruh rantai distribusi MBG. Beberapa langkah tambahan yang wajib dipatuhi SPPG, antara lain:
-
Seleksi ketat penyuplai bahan baku
-
Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG
-
Kewajiban memiliki alat sterilisasi agar peralatan makan selalu steril
Menurut Dadan, sebagian besar kasus keracunan terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap SOP. Misalnya, pembelian bahan baku tidak sesuai ketentuan. BGN menetapkan bahan baku harus dibeli maksimal H-2 sebelum dimasak, namun masih ada SPPG yang membeli sejak H-4.
Selain itu, SOP juga mengatur waktu ideal penyiapan dan pengiriman makanan maksimal 6 jam, dengan optimal 4 jam. Faktanya, ada SPPG yang baru mendistribusikan makanan setelah 12 jam, sehingga meningkatkan risiko keracunan.
Pesan untuk Masyarakat
BGN menegaskan bahwa pemerintah serius menjaga keberlangsungan Program MBG agar tidak lagi menimbulkan kasus keracunan massal. Dengan adanya alat uji makanan di setiap SPPG, termasuk milik Polri, masyarakat diharapkan tenang dan tetap mendukung program tersebut. (ant/nsp)
Load more