Polda Metro Jaya Tahan Ibu Menyusui Atas Tudingan Provokator Keusuhan Agustus 2025, YLBHI: Tak Ada Alasan Kuat Polisi Lakukan Penahanan
- Galih Pradipta-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyuarakan kritik keras terhadap penahanan Figha Lesmana, ibu menyusui yang kini ditahan Polda Metro Jaya atas tudingan memprovokasi massa dalam aksi demonstrasi ricuh pada Agustus lalu.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, mempertanyakan alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Figha.
Ia menilai tidak ada urgensi yang kuat untuk menahan seorang ibu yang tengah menyusui.
“Tentu kita melihat sebenarnya ada sebuah pertanyaan besar ya. Apa urgensi menahan dari Figha Lesmana ini? Apakah takut menghilangkan barang bukti? Apakah takut kemudian mengulangi tindak pidana? Apakah takut kabur? Itu semua tidak terjadi,” kata Isnur dalam keterangannya, Senin (30/9).
Menurutnya, penyidik seharusnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan perlindungan anak sebelum mengambil keputusan hukum.
“Jadi sebenarnya di sini kita melihat tidak ada alasan yang sah dan cukup kuat untuk penyidik menahan Figha Lesmana. Justru yang harus diperhatikan adalah rasa keadilan dan perlindungan anak,” ujarnya.
Isnur menegaskan, penahanan Figha justru merampas hak anak untuk mendapatkan ikatan dan ASI dari ibunya.
“Memutus relasi, memutus ikatan, memutus hak antara anak yang sedang menyusui dengan ibu muda. Ini adalah sebuah bentuk ketidakadilan. Sebuah bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya.
YLBHI pun mendesak agar penahanan Figha segera ditangguhkan.
“Menurut saya harus segera ditangguhkan penahanannya dan segera dilepaskan agar hak anak dan hak ibu terpenuhi,” pungkas Isnur.
Diketahui, konten kreator TikTok bernama Figha Lesmana ditangkap polisi.
Polda Metro Jaya menangkap Figha usai dituding membuat konten provokatif yang memicu pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025.
“FL (admin akun T @FG, peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (4/9/2025).
Menurut kepolisian, konten yang diunggah Figa bukanlah hal sepele. Tayangan tersebut telah ditonton hingga 10 juta kali.
Dalam siaran langsungnya, ia tidak hanya menyerukan pelajar SMK dan mahasiswa untuk turun ke jalan, tetapi juga mendorong influencer lain agar ikut bersuara.
Load more