Komisi XIII Minta Kasus Arya Daru Dibuka Lagi hingga Buka Opsi Ekshumasi, Keluarga Sampai Ingatkan Polri Soal Ini..
- Instagram/Meta Ayu Puspitantri
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira meminta agar kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan kembali diusut secara transparan.
Ia juga meminta Kementerian HAM terlibat aktif dalam pengusutan kasus Arya Daru.
Andreas juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan polisi melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap Arya Daru guna memastikan penyebab kematiannya.
"Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM untuk menyampaikan permintaan resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali (ekshumasi) untuk dilakukan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban," kata Andreas di Kompleks Parlemen, Selasa (30/9/2025).
- Syifa Aulia-tvOne
Selain itu, ia juga meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus tersebut. Dengan melibatkan keluarga hingga pihak-pihak terkait.
"Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggungjawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat Alm. Arya Daru Pangayunan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu.
Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.
Istri Setuju Jenazah Arya Daru Diekshumasi
- Aria Ananda-Antara
Istri diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri setuju agar jenazah suaminya dilakukan ekshumasi.
Pihak keluarga Arya Daru menegaskan ingin perkara ini dituntaskan dan siap untuk kembali membuka kasus kematian sang diplomat muda.
Keputusan ini pun juga didukung Komisi XIII DPR, usai melakukan rapat bersama keluarga Arya Daru.
"Saya berterima kasih sekali kepada Komisi XIII yang sudah membantu keluarga kami," katanya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Hal ini juga ditegaskan oleh kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo.
Nicholay meminta agar Polri memberikan respons atas surat yang sudah dikirimkan pihaknya.
Setidaknya, pekan ini Polri mestinya bisa menjawab permintaan tersebut.
"Kalau memang tidak ada kepentingan, kenapa harus takut menjawab?," katanya menegaskan.
Menurut Nicholay, sikap kepolisian terkesan menutup diri atas kematian Arya Daru.
Jika tidak ada kesalahan prosedur, mestinya pihak kepolisian tak perlu kebingungan menjawab dan terkesan menghindari keluarga sang diplomat.
Dirinya menilai ada pihak yang sengaja ingin menutupi kasus ini.
“Jujur saja, pasti sindikat yang menginginkan kematian almarhum ini tidak tinggal diam,” ujar dia lagi. (Rahmat Fatahillah)
Load more