Kisah Suap Mewah di MA: Apartemen, Hotel, Rp9,8 Miliar, tapi Menas Erwin Tetap Gagal Menang
- ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Semua itu diberikan agar Hasbi mau membantu mengurus perkara di MA.
Perkara Tak Kunjung Menang, Uang Diminta Kembali
Meski miliaran rupiah sudah digelontorkan, perkara yang diurus ternyata tidak semua berakhir kemenangan. Hal ini membuat Menas kecewa dan bahkan menagih kembali uang muka yang telah diserahkan.
“Menas Erwin meminta kembali uang muka pengurusan perkara yang sudah diberikan karena ada yang kalah,” ungkap Asep Guntur.
Namun langkah itu justru menyeret Menas ke dalam pusaran hukum setelah KPK mengembangkan kasus suap di MA.
Vonis untuk Hasbi Hasan
Nama Menas Erwin sempat mencuat dalam sidang kasus Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Desember 2023. Saat itu, jaksa mengungkap detail aliran uang dan fasilitas yang diterima Hasbi.
Hasbi sendiri kini sudah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia terbukti menerima suap Rp3 miliar dalam kasus gugatan kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Uang itu diterimanya dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, melalui perantara Dadan Tri Yudianto.
Kasus Menas Erwin menjadi babak baru dalam skandal besar di MA, sekaligus menambah daftar panjang praktik suap dalam pengurusan perkara hukum di Indonesia. (ant/nsp)
Load more