Kepada dr Richard Lee, Anak Angkat dan Keponakan Ungkap Kronologi Pencabulan Tokoh Agama di Bekasi: Awalnya Disuruh Anu
- Tangkapan layar YouTube dr Richard Lee
"Pas masuk ke kamar, 'kita nggak jadi ke rumah neneknya besok aja', habis itu dia melakukan itu ke aku. Jalan pun sakit banget," lanjutnya.
Hal ini serupa dialami ZA. Anak angkat MR itu mengatakan dirinya sering dimintai agar membuat video tak senonoh saat mandi.
Kata ZA, kejadian tersebut selalu berulang, bahkan ini juga terjadi saat MR mentransfer uang jajan kepada anak angkatnya itu
Gelagat MR akhirnya terbongkar saat melakukan mediasi keluarga, namun pihak keluarga masih enggan percaya atas pelecehan ini.
"Sempat ngakuin kalau dia khilaf, ngakuin pas rekaman dia nyamperin aku ngelakuin hal kayak gitu. Dia tetap ngebujuk aku buat balik dan janji nggak bakal ngelakuin seperti itu lagi," kata ZA.
Sementara, pendamping SA dan ZA, Wulan Mustika membongkar bahwa sosok MR merupakan salah satu ulama terpandang di Bekasi.
Berdasarkan informasi yang beredar, Kiai MR dikenal sebagai sosok Ketua Yayasan Arrohiliyah YAHIB dan Ketua Forum Penjaga Alim Ulama (FPAU).
Sebagai pendamping korban, Wulan Mustika membenarkan MR memiliki yayasan yang terletak di Rawa Kalong, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Dia nggak punya pesantren, tapi dia punya yayasan sekolah jadi ketua di Bekasi. Dia ulama besar cukup terkenal juga di Bekasi. Di Jabodetabek banyak orang yang kenal sama dia," ungkap Wulan.
Menariknya, MR juga menjadi salah satu ulama yang sangat dekat di tengah kalangan tokoh agama di Jabodetabek.
Seiring berjalannya waktu, SA dan ZA melaporkan peristiwa pelecehan seksual dilakukan MR kepada polisi.
Wulan mengabarkan proses pelaporan terakhir bahwa SA dan ZA sudah melakukan dua kali Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kita sedang menunggu gelar perkara sudah tiga minggu mandek," tegas Wulan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra meyampaikan kabar terbaru atas laporan dari korban terkait kasus pelecehan seksual oleh MR.
"Terkait laporan perkara pencabulan atau persetubuhan saat ini dalam tahap penyidikan," ucap AKBP Agta dalam keterangan resminya, Rabu (24/9/2025).
AKBP Agta mengabarkan bahwa, Kiai MR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap keponakan dan anak angkatnya.
Load more