Kabar Gembira Insentif RT/RW di Jakarta Naik hingga 25 Persen Mulai Oktober 2025
- pixabay
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua RW 01, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, memberikan tanggapan mengenai adanya kenaikan dana operasional untuk RT/RW sebesar 25 persen, yang akan diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, pada Oktober 2025.
Pria berusia 55 tahun, bernama Tajuddin ini mengaku bersyukur dengan adanya kenaikan insentif yang akan dimulai pada Oktober mendatang.
Sebab menurutnya, hal ini dipastikan akan lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan RT dan RW.
“Alhamdulillah dengan peningkatan Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi, RT dan RW akan lebih meningkatan kinerja dan pelayanan,” kata Tahjuddin, saat dihubungi, Rabu (24/9/2024).
Lebih lanjut Tahjuddin mengaku selama menjabat sebagai RW di lingkungannya ini, dirinya mendapatkan insentif sebanyak Rp2,5 juta, tanpa ada pemotongan. Sementara itu untuk masing-masing RT-nya mendapatkan Rp2 juta.
“Sejak saya menjadi RW, uang peyelenggaraan tugas dan fungsi ditransfer langsung ke rekening RT&RW full dan tidak ada pemotongan apapun, termasuk untuk iuran bulanan PMI,” jelas Tahjuddin.
“Setelah terbit Keputusan Gubernur DKI No. 522 tahun 2025 tentang kenaikan 25 persen untuk uang penyelenggaraan tugas dan fungsi, untuk menjadi RT Rp2,5 juta dan RW menjadi Rp3.125.000 juta,” tuturnya.
Namun mengenai kabar akan adanya iuran wajib membayar Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp500 ribu pada Oktober 2025, dirinya mengaku belum mendengar kabar dari pihak Kelurahan.
Tetapi jika nantinya dikenakan iuran wajib, Tahjuddin mengaku keberatan, lantaran insentif hanya naik sebesar 25 persen, yang tak sesuai dengan janji Pramono-Doel saat kampanye Pilkada DKI Jakarta tahun 2024.
“Sampai saat ini belum ada informasi itu (kewajiban iuran PMI) dari Lurah. Kalau sandainya hal itu diberlakukan ya RT dan RW pasti berkeberatan dong. Itu cuma 25 persen, padahal kan janji kampenye Pak Pramono itu kan naik dua kali lipat,” tegas Tahjuddin.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo segera mengumumkan kenaikan dana operasional untuk RT/RW pada Oktober 2025.
“Nanti, Oktober tentang (kenaikan) dana operasional untuk RT RW, kami akan segera umumkan. Karena saya sudah menandatangani,” kata Pramono kepada wartawan, Kamis (11/9).
Pramono sempat menjanjikan bahwa dana operasional untuk pengurus RT dan RW di Jakarta akan naik sebesar 25 persen mulai Oktober 2025.
Kendati demikian, kenaikan dana operasional itu tak dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap.
Hal itu, karena kenaikan tersebut akan menambah beban anggaran daerah, sebab jumlah RT dan RW di Jakarta cukup banyak, yakni sekitar 30.900.
Pramono menegaskan dirinya tetap berkomitmen menepati janji yang pernah ia katakan saat masa kampanye.
Namun bertepatan dengan adanya kenaikan insentif ini, dikabarkan adanya kewajiban membayar iuran Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp500 ribu yang juga dimulai Oktober 2025.
Terkait hal ini, Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani mengatakan bahwa memang ada Bulan Dana (BD) PMI mulai 1 September hingga 30 November 2025, yang dilakukan oleh PMI kota.
Tetapi soal teknis, Beky menyebutkan bahwa masing-masing kota memiliki cara dan strategi yang berbeda. Pihaknya hanya memberikan panduan umum sebagai pedoman.
“Bulan dana sudah resmi mendapat izin dr PTSP. Soal teknis memang berbeda masing-masing kota. Bulan Dana memang menggalang partisipasi publik/masyarakat untuk membantu tugas-tugas PMI dalam bidang kemanusian, bantuan bencana dll,” ucap Beky.
Sementara itu Beky menyebutkan bahwa bulan dana ini berdasarkan keikhlasan dan tanpa paksaan. Nantinya hasil BD juga akan diumumkan secara terbuka
“Hasil BD akan di audit akuntan publik dan diumumkan secara terbuka. BD berdasarkan keikhlasan dan kemampuan masing-masing dan bersifat suka rela tanpa paksaan,” tukasnya. (ars/muu)
Load more