Rapat Paripurna, Puan Maharani Beberkan 5 Surat Presiden yang diterima DPR
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan lima surat presiden (surpres) yang dikirim Presiden RI Prabowo Subianto ke pimpinan DPR.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Persidangan I di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Selain surat dari presiden, Puan menyebut pihaknya juga menerima tiga surat dari DPD RI. Dia mengatakan seluruh surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang berlaku,” kata Puan dalam rapat.
Berikut daftar surat-surat dari Presiden RI:
Nomor R49 tanggal 11 Agustus dan Nomor R61 tanggal 19 September. Hal calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamim Simpanan.
Nomor R52 tanggal 26 Agustus hal RUU tentang Desain Industri.
Nomor R53 tanggal 26 Agustus Hal RUU tentang Hukum Perdata Internasional.
Nomor R58 tanggal 27 Agustus dan R59 tanggal 12 September Hal permohonan terhadap pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat republik Indonesia.
Nomor R62 tanggal 19 September Hal RUU atas Perubahan Keempat atas UU No 19 Tahun 2023 tentang BUMN.
Sedangkan, surat dari DPD RI antara lain:
Nomor BPG tanggal 31 Juli 2025 Hal Penyampaian hasil keputusan DPD RI.
Nomor BPA tanggal 8 September Hal penyampaian Pertimbangan DPD atas RUU APBN Tahun 2026.
Nomor BHM tanggal 8 September 2025 Hal Penyampaian RUU Prioritas DPD RI Tahun 2025. (saa/ree)
Load more