Bos Minyak Riza Chalid Masih Buron, Polri Sebut Sudah Ajukan Red Notice ke Interpol
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan Kepolisian RI (Polri) telah mengajukan red notice untuk buronan Riza Chalid ke Interpol Lyon.
“Kalau itu kan sudah diajukan ke (Interpol) Lyon,” kata Untung di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Namun, pihaknya masih menunggu red notice tersebut terbit.
- Istimewa
Dia menegaskan Polri telah memproses berkas-berkas pendukung agar red notice Riza Chalid segera diterbitkan.
“Dan kita tinggal menunggu saja turunnya, karena kami berdua juga sudah ke Interpol untuk proses penerbitan,” jelas Untung.
Untung menambahkan pihaknya tidak menemukan kendala selama proses pengajuan tersebut. Red notice belum diterbitkan karena pihaknya memang baru mengajukan ke Interpol pada Kamis (18/9/2025) lalu, sehingga masih dalam proses.
“Sampai sejauh ini enggak ada kendala, hanya butuh waktu saja. Kan baru dua hari juga. Kalo kita hitung dua hari kerja ya. Mulai dari hari Kamis kita ajukan, Jumat proses, sampai sekarang,” jelasnya.
Begitu juga dengan buronan tersangka korupsi Jurist Tan. Pihaknya telah mengajukan berkas untuk penerbitan red notice kepada Interpol.
Untung menyebut pihaknya juga telah mengetahui keberadaan Jurist Tan.
“Sama juga, Jurist Tan, kasus chromebook itu juga sedang berproses dan Insya Allah kita sudah tahu ada dimana,” pungkas Untung. (saa/muu)
Load more