Perwakilan Demo Ojol Bertemu DPR, RUU Transportasi Online akan Diakomodir Komisi V
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Raden Igun mengaku telah bertemu dengan pimpinan DPR RI pada Rabu (17/9).
Igun menyebut telah menyampaikan beberapa aspirasi para driver ojol kepada Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Termasuk beberapa perwakilan Komisi V.
Salah satu aspirasi yang disampaikan mengenai masuknya RUU (Rancangan Undang-undang) terkait Transportasi Online masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.
"Tuntutan yang pertama adalah rancangan undang-undang transportasi online. Nah itu diakomodir oleh DPR RI, dalam hal ini Komisi V," katanya.
Igun mengungkapkan, meski telah diakomodir, namun pembentukan Undang-Undang baru yang memuat seluruh tuntutan mereka ini membutuhkan waktu yang cukup lama hingga aturan tersebut disahkan nanti.
Sehingga untuk mengisi kekosongan tersebut Igun menyebut bahwa Presiden Prabowo akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terlebih dahulu.
"Presiden telah mengambil alih dengan membuat draft perpres atau peraturan Presiden sehingga sehingga mengenai perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online ini memiliki kekuatan setara undang-undang," jelasnya.
Meski begitu Igun mengungkapkan, bahwa belum diketahui kapan Perpres tersebut akan dikeluarkan oleh Presiden.
Namun ia memastikan, DPR RI berjanji perpres tersebut berlaku setelah adanya tanda tangan dari Presiden.
"Kalau untuk perpres itu menunggu dari kegiatan presiden karena informasi yang kami terima Bapak Presiden akan ke luar negeri dulu mungkin, apakah sebelum berangkat ke luar negeri, atau sesudah berangkat ke luar negeri, itu akan ditanda tangan," tandasnya.
Sebelumnya, massa pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (17/9).
Meski hujan deras mengguyur, para driver ojol ini tetap bersemangat untuk menyuarakan aspirasinya kepada anggota DPR RI.
Mereka membawa jumlah atribut dan menempelkan banner tepat di depan gerbang yang bertuliskan 'potongan aplikasi 10 persen harta mati, bukan kawan kami yang dimatikan'.
Adapun aksi hari membawa sejumlah tuntutan di antaranya.
1. Memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas 2025-2026.
Load more