Markas Kompolotan Curanmor di Jakarta Timur Disulap Jadi Bengkel, Polisi: Seroang Pelaku Bertugas Merubah Motor Curian
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Polres Metro Jakarta Timur menggerebek satu unit rumah kontrakan yang dijadikan markas komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Asem Gede, Utan Kayu Selatan, Matraman.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengungkapkan, kasus ini merupakan pendalaman yang dilakukan Polisi setelah adanya laporan seorang guru yang kehilangan kendaraannya.
Dalam penyelidikannya Polres Jakarta Timur berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang didalamnya terdapat 12 unit sepeda motor hasil curian.
Polisi juga mengamankan 5 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya, MG, EW, SR, MR dan T. Mereka memiliki peranan masing-masing.
"Inisial T yang tugasnya untuk merubah tampilan dari kendaraan yang baru saja dipetik oleh para eksekutor dan joki ini," kata Dicky, Selasa (16/9).
Diketahui, rumah kontrakan yang disewa para tersangka ini dijadikan bengkel untuk menghindari kecurigaan warga setempat terkait dengan aktivitasnya.
Di sisi lain, Dicky mengungkapkan, para tersangka ini menjalankan aksinya pada pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Mereka menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
"(Menjalankan aksinya) pagi hari antara pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB Dengan membawa senjata api rakitan dan juga golok," ungkapnya.
Kini para tersangka dilakukan penahanan dan diancam dengan hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
"Pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman tujuh tahun penjara," tandasnya. (aha/raa)
Load more