News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Mudah Cek KJP Plus September Lewat HP, Orang Tua Wajib Tahu

Cara cek KJP Plus September kini bisa lewat HP. Orang tua dan siswa bisa pantau status pencairan bantuan pendidikan DKI Jakarta secara cepat dan mudah.
Selasa, 16 September 2025 - 07:30 WIB
Ilustrasi Penyaluran KJP Bank DKI
Sumber :
  • dok. Bank DKI

Jakarta, tvOnenews.com – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menjadi perhatian masyarakat Jakarta pada bulan September ini. Pasalnya, pencairan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut bisa dipantau langsung lewat HP tanpa perlu datang ke sekolah maupun kantor dinas.

KJP Plus sendiri merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI dalam memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya. Melalui program ini, siswa penerima akan mendapatkan bantuan pendidikan mulai dari biaya sekolah, perlengkapan belajar, hingga subsidi transportasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu KJP Plus?

KJP Plus adalah program bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera di Jakarta. Tujuannya jelas, agar seluruh anak Jakarta mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, baik di sekolah formal maupun kegiatan nonformal.

Sejumlah manfaat yang bisa dirasakan penerima KJP Plus antara lain:

  • Membeli perlengkapan sekolah dan buku pelajaran.

  • Mendapat subsidi transportasi bagi siswa yang harus bepergian jauh ke sekolah.

  • Membantu membayar biaya pendidikan yang tidak ditanggung sekolah negeri.

Dengan berbagai manfaat ini, KJP Plus menjadi salah satu program prioritas Pemprov DKI untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah di ibu kota.

Cara Mengecek Status KJP Plus Lewat HP

Kini, orang tua dan siswa tak perlu repot untuk mengecek status pencairan KJP Plus. Cukup bermodalkan HP dan koneksi internet, informasi pencairan bisa diketahui secara cepat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di HP Anda dan akses situs resmi https://kjp.jakarta.go.id.

  2. Pilih menu Cek Penerima KJP/KJP Plus.

  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang sudah terdaftar.

  4. Lengkapi captcha verifikasi dan klik Cari Data.

  5. Informasi status penerima, tahap pencairan, dan periode bantuan akan langsung tampil di layar HP.

Proses ini sangat sederhana dan bisa dilakukan kapan saja.

Tips Agar Pengecekan Lancar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski mudah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengecekan berjalan tanpa hambatan. Berikut tips yang bisa Anda terapkan:

  • Lakukan pengecekan di luar jam sibuk, misalnya pagi hari, untuk menghindari server padat.

  • Pastikan NIK yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data penerima.

  • Gunakan koneksi internet yang stabil agar proses pencarian lebih cepat.

  • Simpan hasil pengecekan dengan tangkapan layar sebagai arsip pribadi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT