News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usulan Kartu Janda Jakarta Masuk Tahap Kajian, DPRD Janji Kawal hingga Terealisasi

Usulan program Kartu Janda Jakarta (KJJ) yang diajukan Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta kini resmi masuk tahap kajian internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:36 WIB
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Usulan program Kartu Janda Jakarta (KJJ) yang diajukan Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta kini resmi masuk tahap kajian internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, memastikan pembahasan tidak hanya melibatkan Dinsos, tetapi juga organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini sudah kami diskusikan dengan pak asisten daerah bahwa memang keterlibatan OPD lain terkait masalah ini tidak hanya di dinas sosial saja. Pak asisten daerah juga sudah coba untuk mengkompilasi data yang ada terkait dengan upaya kajian usulan dari bapak Yudha (Gerindra) terkait Kartu Janda Jakarta,” ujar Iqbal di Rapat Komisi E DPRD DKI, dikutip Jumat (8/8/2025).

Iqbal menambahkan, jika kajian selesai, hasilnya akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Saat ini pak Asisten sedang mengkompilasi seluruh data yang ada, mungkin kalau sudah masuk kajiannya akan disampaikan ke pak Gubernur,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, menyambut baik langkah Pemprov yang tidak langsung menolak, melainkan mengkaji usulan tersebut.

“Alhamdulillah Kartu Janda Jakarta usulan dari kami tidak langsung ditolak tapi dikaji dan sekarang dalam tahap kajian. Nanti mereka secara internal di tim Askesra (asisten kesejahteraan rakyat) akan melaporkan kepada pak Gubernur,” kata Yudha.

Menurutnya, pembahasan di rapat Komisi E juga menyentuh soal kriteria penerima. Ia mengusulkan penerima bantuan adalah janda pra-sejahtera berusia 50–59 tahun yang memiliki anak atau tanggungan, karena di bawah 60 tahun mereka belum berhak menerima bantuan lain dari Pemprov.

“Kita juga bahas perihal kartu ini karena memang dibutuhkan sama masyarakat, tapi kita perlu duduk bareng masalah kriterianya. Kalau misalnya 45 dianggap masih produktif, kita naikkan 50–59 tahun, dan kita pastikan yang dapat harus memiliki anak atau tanggungan jadi ibu tunggal,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yudha mencontohkan kasus yang ia temui di lapangan.

“Saya ketemu ada seorang janda, anaknya dua, anaknya tidak mendapatkan KJP Plus sehingga dia harus banting tulang membiayai anaknya bersekolah di sekolah swasta. Ini kan harus kita support. Padahal kondisinya dia cerai mati, suaminya sudah meninggal, umurnya 50 tahun, dan dia harus menghidupi dua anaknya yang tidak mendapatkan KJP Plus,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT