Usulan Kartu Janda Jakarta Masuk Tahap Kajian, DPRD Janji Kawal hingga Terealisasi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Usulan program Kartu Janda Jakarta (KJJ) yang diajukan Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta kini resmi masuk tahap kajian internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, memastikan pembahasan tidak hanya melibatkan Dinsos, tetapi juga organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
“Ini sudah kami diskusikan dengan pak asisten daerah bahwa memang keterlibatan OPD lain terkait masalah ini tidak hanya di dinas sosial saja. Pak asisten daerah juga sudah coba untuk mengkompilasi data yang ada terkait dengan upaya kajian usulan dari bapak Yudha (Gerindra) terkait Kartu Janda Jakarta,” ujar Iqbal di Rapat Komisi E DPRD DKI, dikutip Jumat (8/8/2025).
Iqbal menambahkan, jika kajian selesai, hasilnya akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Saat ini pak Asisten sedang mengkompilasi seluruh data yang ada, mungkin kalau sudah masuk kajiannya akan disampaikan ke pak Gubernur,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, menyambut baik langkah Pemprov yang tidak langsung menolak, melainkan mengkaji usulan tersebut.
“Alhamdulillah Kartu Janda Jakarta usulan dari kami tidak langsung ditolak tapi dikaji dan sekarang dalam tahap kajian. Nanti mereka secara internal di tim Askesra (asisten kesejahteraan rakyat) akan melaporkan kepada pak Gubernur,” kata Yudha.
Menurutnya, pembahasan di rapat Komisi E juga menyentuh soal kriteria penerima. Ia mengusulkan penerima bantuan adalah janda pra-sejahtera berusia 50–59 tahun yang memiliki anak atau tanggungan, karena di bawah 60 tahun mereka belum berhak menerima bantuan lain dari Pemprov.
“Kita juga bahas perihal kartu ini karena memang dibutuhkan sama masyarakat, tapi kita perlu duduk bareng masalah kriterianya. Kalau misalnya 45 dianggap masih produktif, kita naikkan 50–59 tahun, dan kita pastikan yang dapat harus memiliki anak atau tanggungan jadi ibu tunggal,” jelasnya.
Yudha mencontohkan kasus yang ia temui di lapangan.
“Saya ketemu ada seorang janda, anaknya dua, anaknya tidak mendapatkan KJP Plus sehingga dia harus banting tulang membiayai anaknya bersekolah di sekolah swasta. Ini kan harus kita support. Padahal kondisinya dia cerai mati, suaminya sudah meninggal, umurnya 50 tahun, dan dia harus menghidupi dua anaknya yang tidak mendapatkan KJP Plus,” ujarnya.
Load more