Soal Isu Radiasi Cs-137 di Cikande, Satgas Lindungi Industri Udang Bakal Dibentuk
- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kerawanan bahaya radiasi radionuklida Cs-137.
Pemerintah juga akan membentuk satgas kesehatan pada masyarakat beresiko terdampak sebagai upaya melindungi masyarakat dan industri udang Tanah Air.
Satgas ini dibentuk terkait dugaan pencemaran Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten.
Hal ini disebut-sebut berujung pada kebijakan penarikan sejumlah kontainer oleh Amerika Serikat.
Zulhas mengatakan satgas ini juga bertujuan untuk melakukan investigasi, diplomasi hingga memulihkan kepercayaan pasar internasional.
"Saya pastikan pemerintah bergerak cepat, hati-hati dan sesuai standar internasional. Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama. Kami hadir untuk melindungi nelayan, pekerja dan pelaku usaha dari dampak isu ini," kata dia, Jumat (12/9/2025).
Untuk menjaga kepercayaan pasar internasional, sambung Zulhas, pemerintah telah melakukan komunikasi aktif dengan berbagai lembaga internasional antara lain International Atomic Energy Agency (IAEA), US Food and Drug Administration (FDA), US Customs and Border Protection (CBP) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).
Selain itu, kata dia, jalur diplomasi juga ditempuh dengan Amerika Serikat dan negara mitra dagang potensial untuk memastikan agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa merugikan nelayan, pelaku usaha dan industri udang Tanah Air.
Menurut dia, langkah cepat ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa industri udang Indonesia tetap aman, sehat dan kompetitif di pasar global.
"Industri udang adalah aset kebanggaan nasional kita yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap ekspor Indonesia. Tentu pemerintah sangat berkomitmen melindungi nelayan, pekerja dan pelaku usaha terhadap dampak isu ini," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more