Yusril Buka-bukaan Usai Bertemu Delpedro di Tahanan: Ngotot Tak Bersalah
- Foe Peace Simbolon / VIVA
Jakarta, tvOnenews.com – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ngotot tak bersalah meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu terungkap saat Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, turun langsung berdialog dengan para tahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Yusril mengaku cukup lama berbincang dengan Delpedro. Namun dalam pertemuan itu, aktivis hak asasi manusia tersebut tetap menolak disebut bersalah.
“Delpedro mengatakan bahwa dia bertahan bahwa dia tidak bersalah, dan saya mengatakan kami menghormati pendirian anda itu. Kalau polisi mengatakan cukup bukti, Anda mengayakan tidak cukup bukti nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu," kata Yusril kepada wartawan, Selasa, 9 September 2025.
Tak hanya itu, Yusril juga menyinggung opsi restorative justice dalam kasus Delpedro. Meski begitu, jika jalan damai gagal ditempuh, maka kasus ini dipastikan berlanjut ke pengadilan.
“Nah apakah akan diteruskan ke pengadilan atau tidak. Ataukah ada restorative justice antara penyidik dengan tersangka Delpedro. Kalaupun tidak, saya katakan ya Anda harus hadapi di pengadilan, hadapi proses itu, akan diawasi proses hukum itu supaya benar-benar berada dalam koridor hukum yang benar, dan hak asasinya dihormati dan dijunjung tinggi," kata dia.
Untuk diketahui, total ada enam orang ditetapkan jadi tersangka penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan atau dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.
Keenamnya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), lalu Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), kemudian Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok. (nsp)
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more