Ngeri! Polisi Temukan 239 Pecahan Tulang Korban Mutilasi Mojokerto di Kamar Kos Tersangka
- tvone - ika nurulla
Jakarta, tvOnenews.com – Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mojokerto, Jawa Timur, kian mengungkap fakta mengerikan.
Polisi menemukan sebanyak 239 pecahan tulang dari tubuh korban TAS (25), gadis asal Lamongan, yang dibunuh pacarnya, Alvi Maulana (24). Temuan itu berada di kamar kos tersangka di kawasan Lidah Wetan, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan pecahan tulang tersebut disimpan dalam dua kantong plastik hitam yang disembunyikan di balik laci lemari kamar kos. Potongan itu beragam ukuran, mulai dari 0,5 x 2 cm hingga 11,5 x 2 cm.
“Kami juga menemukan 22 gigi korban yang turut dibungkus dalam plastik,” ungkap Fauzy, Minggu (7/9/2025).
Kronologi Penemuan Pecahan Tulang
Awalnya, jasad korban diketahui publik setelah warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri di semak-semak Pacet Selatan, Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025). Temuan ini mendorong polisi menyisir lokasi, hingga ditemukan total 65 potongan tubuh lain, berupa jaringan otot, kulit, rambut, serta dua bagian utuh yaitu telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.
Identitas korban akhirnya terungkap berkat bantuan anjing pelacak Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Potongan telapak tangan yang ditemukan dapat diidentifikasi menggunakan sistem Mambis.
Pelaku Ditangkap Polisi
Kurang dari 14 jam setelah potongan tubuh ditemukan, polisi berhasil meringkus tersangka Alvi Maulana di kamar kosnya sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditangkap, Alvi melawan hingga polisi terpaksa melumpuhkan kedua betisnya dengan timah panas.
Dalam pemeriksaan, Alvi mengaku membunuh TAS pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia menusuk leher korban dengan pisau dapur hingga meninggal dunia karena kehabisan darah. Usai membunuh, Alvi memutilasi jasad korban di kamar mandi lantai satu kos untuk menyembunyikan jejak.
Hubungan Pelaku dan Korban
Baik korban maupun pelaku merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan. TAS diketahui sarjana manajemen, sementara Alvi sarjana informatika.
Keduanya tinggal bersama di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Namun hubungan asmara itu justru berakhir tragis ketika Alvi menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara sadis.
Motif Masih Didalami
Meski pelaku sudah diamankan, polisi masih terus mendalami motif pembunuhan ini. Sejauh ini, dugaan kuat mengarah pada masalah pribadi antara korban dan pelaku yang berujung pada tindakan nekat.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto menegaskan, kasus mutilasi ini ditangani serius mengingat jumlah potongan tubuh korban yang sangat banyak serta cara pelaku menyembunyikan pecahan tulang di kamar kos.
“Semua barang bukti sudah kami amankan, termasuk tulang dan serpihan tengkorak yang ditemukan di kos tersangka,” kata Fauzy.
Kasus Sadis yang Menggemparkan
Pembunuhan ini menambah daftar panjang kasus mutilasi sadis di Indonesia yang mengejutkan publik. Fakta penemuan 239 pecahan tulang korban membuat kasus ini semakin mencekam.
Kini, Alvi Maulana harus menghadapi proses hukum dengan ancaman pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan penghilangan nyawa orang lain. Sementara keluarga korban di Lamongan masih berduka mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa putri mereka. (nsp)
Load more