Dengan Mata Berkaca-kaca, Ayah TAS Lega Alvi Maulana Cepat Ditangkap, Berharap Pelaku Mutilasi Mojokerto Itu Dihukum Setimpal
- Istimewa
Mojokerto, tvOnenews.com - Jenazah TAS (25) korban mutilasi Mojokerto telah diserahkan kepada orang tua untuk dimakamkan.
Ayah TAS, SD (51), mengapresiasi kerja keras Polres Mojokerto yang berhasil menangkap pelaku hanya dalam 14 jam.
"Saya terima kasih kepada polisi karena cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku," kata SD di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Sidoarjo, Selasa (9/9/2025).
TAS merupakan anak sulung dari dua bersaudara pasangan SD dan SPN (48) warga Desa Made, Kabupaten Lamongan.
Selain mengapresiasi polisi, orang tua korban juga menyampaikan harapannya, yaitu agar pelaku dihukum setimpal.
"Kalau bisa dihukum setimpal karena terlalu sadis. Ya semaksimal mungkin hukumannya," harapnya dengan mata berkaca-kaca.
Disclaimer: Peringatan (trigger warning)! Artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.
Diberitakan sebelumnya, Alvi Maulana (24) dan TAS menjalin hubungan sekitar 5 tahun.
Alvi berasal dari Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Sedangkan, korban berasal dari Desa Made, Kabupaten Lamongan.
Alvi tega membunuh pacarnya pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Satu kali tusukan pisau dapur mengenai leher kanan korban mengakibatkan TAS tewas kehabisan darah.
Selanjutnya, Alvi membawa jasad korban ke kamar mandi kos.
Di tempat inilah tersangka memutilasi korban. Ia memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya.
Selanjutnya, korban dipotong-potong menjadi ratusan potongan.
Sebagian potongan jasad TAS dibuang di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Satu pekan kemudian, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban.
Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jawa Timur.
Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak.
Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi.
Hanya dalam 14 jam, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi.
Tersangka diringkus di kosnya pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap. (ikn/nsi)
Load more