Viral di Media Sosial PT Gudang Garam PHK Massal Karyawan, DPR RI Minta Pemerintah Ringankan Pajak
- GGRM
Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial yang menarasikan bahwa PT Gudang Garam Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan pabriknya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Zainul Munasichin mengaku belum mengetahui kabar kebenarannya. Namun, jika PHK massal benar terjadi, dia meminta pemerintah mengambil sikap untuk menghindari PHK besar-besaran.
“Jika benar terjadi PHK massal di Gudang Garam, kami tentu merasa sangat prihatin dan berharap berita ini tidak benar,” kata Zainul saat dihubungi tvOnenews, Senin (8/9/2025).
Dia mengusulkan pemerintah memberikan insentif kepada Gudang Garam berupa keringanan pembayaran pajak, pembayaran cukai rokok, maupun restrukturisasi utang di bank.
“Jika problemnya adalah cost produksi yang besar, mungkin pemerintah dapat mempertimbangkan memberikan insentif kepada Gudang Garam,” kata Zainul.
“Misalnya melalui keringanan pajak, pembayaran cukai rokok, restrukturisasi hutang Gudang Garam yang mungkin ada di bank-bank himbara yang masuk akal,” lanjutnya.
Selain itu, Zainul juga meminta pemerintah memastikan semua korban PHK mendapatkan seluruh haknya sebagai karyawan, mulai dari pesangon, jaminan pensiun, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pemerintah juga dapat menyiapkan skema pasca PHK bagi para mantan pekerja Gudang Garam untuk masuk ke pasar kerja baru yang lebih baik, atau minimal sama dengan ketika bekerja di Gudang Garam.
“Caranya, menyiapkan skema intervensi dari APHN melalui program padat karya atau pendampingan bagi mereka yang ingin berwirausaha,” tutur Zainul. (saa/raa)
Load more