Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Nadiem Dinilai Telah Dipengaruhi Seseorang yang Lebih Kuat, Pakar: Harus Berani Bongkar Ada Pengaruh dari Siapa?
- ANTARA FOTO/Bayu Pratama
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, pada tahun 2020 Nadiem bertemu dengan pihak Google untuk membahas pengadaan laptop Chromebook tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan kasus yang menjerat Nadiem ini berkaitan dengan kebijakan digitalisasi pendidikan yang digagasnya ketika menjabat sebagai Mendikbudristek.
"Melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia dalam rangka membicarkan mengenai program dari Google yaitu dalam program Google for Education dengan menggunakan Chromebook," kata Nurcahyo beberapa waktu lalu.
Menanggapinya, pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menilai kemungkinan ada relasi kuasa dalam kasus ini.
"Kalau kita melihat sosok Nadiem, itu sosok anak muda, sosok yang tadi, jujur, orang kaya, pintar, dan sebagainya. Kayaknya agak diragukan (korupsi)," kata Hibnu, diwawancarai tvOne, dikutip Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, setelah ditetapkan jadi tersangka dan akan menjalani sidang, mantan bos Gojek itu sebaiknya membongkar apa yang terjadi.
"Saya nyatakan di sini, harusnya nanti Pak Nadiem harus juga membuka diri bahwa relasi kuasa yang terjadi di atasnya, siapa yang memberikan pengaruh pengadaan terhadap Chromebook tersebut?," katanya lagi.
Hibnu menilai kemungkinan ada pihak yang lebih berpengaruh sehingga membuat mantan Mendikbudristek itu melakukan korupsi.
"Pak Nadiem jangan dijadikan bemper, tapi harus membuka terhadap pengaruh-pengaruh di atas terhadap kasus ini," tegas Hibnu. (iwh)
Load more