Ditanya Soal Anggota DPR Nonaktif Bakal Aktif Kembali, Dasco Beberkan Mekanismenya
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, lima anggota DPR RI periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. Namun, hal ini masih menuai pertanyaan publik, terutama soal mekanismenya.
Bahkan, publik mempertanyakan apabila sudah dinonaktifkan, apakah lima DPR itu bisa aktif kembali?
"Baik, bahwa pada saat kemarin tindakkan prepentif yang dilakukan adalah penonaktifan, sambal diproses di Mahkamah Partai masing-masing," jelas Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menjawab awak media soal hal tersebut, di konferensi pers, pada Jumat (5/9/2025).
"Karena penonaktifan itu belum dalam proses, dan ini sudah diproses, maka itu kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi kepada Mahkamah Partai masing-masing, untuk melakukan proses sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.
Kemudian, ia juga menjelaskan soal hasilnya, pihaknya akan melihat sidang etiknya.
"Biar Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Partai berkoordinasi, dan mekanismenya sudah diatur sesuai ketentuan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, selain beri 6 (enam) jawaban untuk menanggapi 17+8 tuntutan rakyat, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco juga beberkan soal tunjangan yang bakal diterima anggota DPR RI, saat konferensi pers, pada Jumat (5/9/2025).
Dasco menyampaikan, sebagai bentuk transparasi sesuai evaluasi terkait tunjangan anggota DPR RI, dan dengan total akan diterima oleh DPR berupa kompenen-komponen tunjangan serta hal-hal lain.
"Ini akan kami lampirkan dan akan kami bagikan ke awak media," ucap Dasco.
Kemudian, kata dia, khusus untuk bagi anggota DPR yang dinon-aktifkan dan diproses oleh Mahkamah partai masing-masing.
"Tadi juga sudah disampaikan, bahwa pimpinan DPR telah menulis surat kepada pimpinan kehormatan dewan untuk berkordinasi kepada pimpinan mahkamah partai masing-masing soal anggota untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," bebernya. (aag)
Load more