News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Affan Kurniawan: Kompol Cosmas Di-PTDH, Bripka Rohmat Demosi 7 Tahun – Apa Bedanya?

Kasus Affan Kurniawan buka fakta soal PTDH Kompol Cosmas dan demosi Bripka Rohmat. Apa bedanya dua sanksi Polri ini? Simak penjelasan lengkapnya.
Jumat, 5 September 2025 - 12:08 WIB
Profil Kompol Cosmas Kaju Gae: Karier Brimob Berakhir Tragis Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Insiden meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, dalam aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025, meninggalkan luka mendalam sekaligus memicu sorotan publik terhadap prosedur pengamanan yang dilakukan aparat. Affan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dikemudikan oleh anggota Polri.

Kasus ini kemudian bergulir ke meja sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Dua nama muncul sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat, sopir rantis yang menggilas korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang etik memutuskan bahwa keduanya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP), meski dengan tingkat hukuman berbeda.

Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat (PTDH)

Kompol Cosmas yang saat insiden menjabat sebagai komandan di dalam rantis, dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan ini diambil setelah sidang KKEP pada 3 September 2025. Dalam sidang, Cosmas terlihat menangis saat mendengar putusan sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan.

Lalu, Apa Sebenarnya PTDH Itu?

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, PTDH merupakan sanksi administratif paling berat yang bisa dijatuhkan kepada anggota Polri.

Dalam Pasal 109 ayat (1) dijelaskan bahwa PTDH adalah bentuk hukuman administratif, sedangkan pada ayat (2) ditegaskan, sanksi ini dijatuhkan bagi anggota yang melakukan pelanggaran dengan kategori sedang hingga berat.

Pelanggaran yang dapat berujung PTDH meliputi etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan, maupun etika kepribadian. Dengan kata lain, PTDH dijatuhkan ketika pelanggaran dinilai serius hingga mencoreng nama baik institusi.

Meski sudah ada putusan, anggota Polri atau keluarganya masih bisa mengajukan banding. Mekanisme banding maupun peninjauan kembali (PK) diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Perpol No. 7/2022, di mana keputusan awal KKEP bisa ditinjau ulang melalui sidang KKEP Banding atau KKEP PK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bripka Rohmat Demosi Selama 7 Tahun

Berbeda dengan Cosmas, Bripka Rohmat yang menjadi pengemudi rantis dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Putusan ini dibacakan dalam sidang KKEP pada 4 September 2025.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT