GOTO Angkat Suara Soal Peran Nadiem Makarim Usai Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Benarkah Masih Pemegang Saham?
- antara
Jakarta, tvOnenews.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akhirnya buka suara terkait status Nadiem Makarim setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Nama Nadiem kembali dikaitkan dengan perusahaan raksasa teknologi ini, mengingat ia adalah pendiri Gojek yang kemudian merger dengan Tokopedia membentuk GoTo. Publik pun bertanya-tanya, apakah Nadiem masih memiliki peran besar sebagai pemegang saham atau bahkan pengendali perusahaan?
GoTo: Nadiem Sudah Tak Lagi di Manajemen Sejak 2019
Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Ade Mulya, menegaskan bahwa Nadiem Makarim sudah tidak memiliki jabatan eksekutif maupun komisaris di perusahaan sejak Oktober 2019.
“Dapat kami informasikan bahwa Sdr. Nadiem Makarim sudah bukan merupakan direktur, komisaris maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek, di mana sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris,” ujar Ade dalam keterangan resmi, Jumat (5/9/2025).
Menurutnya, sejak mundur, Nadiem tidak lagi memiliki keterlibatan dalam kegiatan operasional maupun manajemen GoTo.
Status Pemegang Saham Juga Diluruskan
GoTo juga meluruskan rumor terkait kepemilikan saham Nadiem. Meski pernah memiliki saham, perusahaan menegaskan bahwa Nadiem bukanlah pemegang saham pengendali.
Dengan statusnya sebagai pejabat publik sejak 2019, aktivitas Nadiem sepenuhnya fokus pada kementerian dan tidak ada kaitannya dengan GoTo.
Klarifikasi Soal Dugaan Keterkaitan Kasus Chromebook
Isu dugaan keterkaitan GoTo dalam pengadaan Chromebook juga ditepis. Ade Mulya menekankan bahwa operasional GoTo tidak pernah terkait dengan tugas dan tanggung jawab Nadiem sebagai Mendikbudristek.
“Selama masa jabatan Nadiem sebagai Mendikbudristek, GoTo hendak menyampaikan bahwa kegiatan operasional GoTo tidak pernah terkait dengan tugas dan tanggung jawab beliau, termasuk terkait proses pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek,” jelas Ade.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa dugaan adanya kaitan langsung antara kasus Chromebook dengan aktivitas bisnis GoTo adalah tidak berdasar.
Komitmen Tata Kelola Perusahaan
Sebagai perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), GoTo mengaku selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Sebagai perusahaan teknologi yang berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi jutaan pengguna, mitra driver, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia, GoTo tetap fokus pada operasional dan mewujudkan visi ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ade.
Kasus Chromebook Masih Bergulir
Sementara itu, kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kini menjadi sorotan besar setelah Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara dengan nilai yang cukup signifikan. Penetapan tersangka terhadap mantan menteri sekaligus pendiri unicorn Indonesia ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang menyeret pejabat publik.
Publik kini menunggu proses hukum yang akan dijalani Nadiem, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut diperiksa.
GoTo Tegaskan Posisi Nadiem Makarim di Perusahaan
Pernyataan resmi GoTo menjadi penting di tengah derasnya spekulasi publik soal keterlibatan perusahaan dalam kasus Chromebook. Dengan tegas, GoTo memastikan bahwa Nadiem Makarim sudah tidak lagi terlibat dalam manajemen maupun operasional sejak 2019 dan bukan pemegang saham pengendali.
Meski begitu, nama Nadiem masih akan terus menjadi sorotan publik, baik sebagai pendiri Gojek maupun sebagai mantan menteri yang kini harus menghadapi proses hukum. (nsp)
Load more