GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap di Persidangan! Pejabat Kemendikbudristek Akui Terima 'Uang Panas' Proyek Chromebook, tetapi Tak Diproses Hukum

Salah satu saksi, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMP Kemendikbudristek mengakui pernah menerima uang ratusan juta rupiah
Rabu, 28 Januari 2026 - 10:26 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, Nadiem Anwar Makarim membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2026)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Fakta baru kembali terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sejumlah pejabat kementerian disebut menerima aliran dana yang belakangan dikenal sebagai “uang panas” dari pihak rekanan proyek.

Pengakuan tersebut mencuat dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (27/1/2026). Salah satu saksi, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMP Kemendikbudristek, Harnowo Susanto, mengakui pernah menerima uang ratusan juta rupiah saat melakukan kunjungan ke gudang milik vendor pengadaan Chromebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menerima (uang) ketika melakukan survei ke gudang. Di situ kami memastikan untuk mengecek,” ujar Harnowo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Harnowo menyebut, uang sebesar Rp 250 juta tersebut diterima dari Mariana Susy yang merupakan rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi. Nilai ini sedikit berbeda dengan yang tercantum dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Harnowo diduga menerima uang senilai Rp 300 juta. Selain dirinya, kesaksian serupa juga disampaikan oleh mantan PPK Direktorat SMA Kemendikbudristek, Suhartono Arham.

Dalam persidangan, Suhartono mengaku pernah menerima uang dalam bentuk mata uang asing sebesar 7.000 dollar Amerika Serikat (AS). Uang tersebut disebut berasal dari sesama PPK SMA, yakni Dhany Hamidan Khoir.

“Seperti yang tadi disampaikan oleh saksi Dhany, itu benar ya? Memberikan uang sebesar 7.000 dollar AS?” tanya salah satu jaksa dalam sidang.

“Ada, pak,” jawab Suhartono.

Dikirim Lewat Paket Perlengkapan Covid-19

Jaksa kemudian mendalami alasan Suhartono baru mengembalikan uang tersebut setelah kasus pengadaan Chromebook resmi masuk tahap penyidikan pada 2025. Padahal, menurut jaksa, uang tersebut diterima pada masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal itu, Suhartono berdalih bahwa uang tersebut diterimanya secara tidak langsung. Ia mengklaim uang 7.000 dollar AS itu terselip dalam paket perlengkapan Covid-19 yang rutin dibagikan oleh kementerian.

“Direktorat kami itu kan pada saat karena masa Covid, itu sebulan sekali biasanya itu ada pembagian paket untuk Covid-19, Pak. Di dalamnya ada hand sanitizer, ada vitamin, masker dan sebagainya,” kata Suhartono.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT