News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hasutan Massa!

Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, resmi jadi tersangka usai ditangkap Polda Metro Jaya. Polisi ungkap dugaan hasutan massa, Lokataru sebut kriminalisasi.
Selasa, 2 September 2025 - 14:00 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hasutan Massa!
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Situasi hukum kian memanas usai Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka. Delpedro ditangkap aparat pada Senin malam, 1 September 2025, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan status hukum Delpedro. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi Penetapan Tersangka

Menurut polisi, penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan sejak 25 Agustus 2025. Dari hasil penyelidikan, Delpedro diduga kuat terlibat dalam penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis, bahkan disebut melibatkan pelajar dan anak-anak dalam aksi tersebut.

“Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus,” jelas Ade Ary.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Delpedro guna mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana yang menjeratnya.

Dugaan Ajakan Provokatif

Polda Metro Jaya menegaskan, kasus ini berawal dari indikasi kuat bahwa Delpedro melakukan ajakan provokatif yang memicu potensi aksi anarkis. “Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” kata Ade Ary.

Jika terbukti, Delpedro bisa dijerat dengan pasal berlapis terkait penghasutan dan ajakan untuk tindak pidana.

Lokataru Bicara Kriminalisasi

Sementara itu, pihak Lokataru Foundation menyebut penangkapan ini tidak berdasar dan melanggar prinsip demokrasi. Dalam pernyataannya, Lokataru menilai tindakan aparat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis.

Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” tulis akun resmi Instagram @lokataru_foundation.

Menurut Lokataru, penangkapan pada Senin malam sekitar pukul 22.45 WIB dilakukan dengan cara represif. Mereka menegaskan bahwa langkah polisi ini menjadi ancaman serius bagi kebebasan sipil.

“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” tegas pernyataan Lokataru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan Publik

Kasus penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru ini sontak menjadi perhatian publik. Lokataru selama ini dikenal sebagai organisasi advokasi hukum dan HAM yang kerap bersuara lantang terhadap dugaan pelanggaran negara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT