Ragukan 7 Tampang dan Identitas Penabrak Ojol, Brigjen Agus: Saya Pastikan Itu Anggota Brimob
- istimewa - Dok Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, warganet meragukan tujuh (7) tampang dan identitas penabrak ojol yang menggunakan rantis Brimob. Sontak, hal itu langsung ditepis Karowabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto.
Brigjen Agus katakan, pihaknya telah bertindak sesuai fakta.
"Insyaallah kami bergerak apa adanya sesuai fakta, dan tujuh personel ini adalah anggota Brimob," jelasnya, Senin, (1/9/2025).
Sehingga, dia membantah halyang beredar di media sosial menyebut identitas mereka dipertanyakan publik. Apalagi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pihak eksternal sudah melakukan pengecekan langsung.
“Dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta minta KTA dan nanti bisa dijawab oleh tim pengawas eksternal kalau mungkin masih diragukan," katanya.
Sebagai informasi, pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, tewas buntut ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob. Kejadiannya saat demo di DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berujung ricuh. Sejauh ini total ada tujuh anggota Brimob diamankan.
Polda Metro Jaya mengungkap nama-nama tujuh anggota yang berada dalam kendaraan taktis Brimob tersebut. Ketujuhnya dipastikan resmi diproses Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Ketujuhnya adalah Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sendiri mengatakan mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Hal itu disampaikan Kepala DivPropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim. Mereka ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).
"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Abdul Karim.
Patsus bertujuan guna mendalami intensif kasus kematian Affan. Kemudian bakal diputuskan terkait hukuman etik atas pelanggaran mereka.
“Sedangkan substansi ini masih dalam pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi kita akan minta keterangan bukan hanya terduga tapi saksi mata,” bebernya. (aag)
Load more