Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Media Meliput Aksi Demo, Cuma Berharap Jurnalisme yang Berkualitas
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan tidak ada pembatasan bagi media massa dalam meliput aksi demonstrasi.
Hal ini disampaikan menyusul kabar soal adanya larangan liputan demo oleh lembaga penyiaran.
Komdigi menegaskan, media tetap bisa melakukan siaran langsung maupun liputan di lapangan tanpa hambatan.
Namun, media tetap diimbau agar menjaga kualitas pemberitaan dengan tidak menyiarkan konten yang berpotensi memprovokasi atau memperkeruh suasana.
“Tidak ada (larangan). Seperti kita saksikan, media meliput dengan bebas, saya kira, ya, live report itu berjalan,” kata Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Nezar menjelaskan, imbauan tersebut diberikan agar pemberitaan tidak memperbesar kemarahan publik.
Media diminta mengedepankan prinsip jurnalisme berkualitas yang dapat membantu meredam situasi.
“Selebihnya bebas, tidak ada sensor, bisa dilihat, ya, semuanya berjalan seperti yang bisa disaksikan oleh semua orang, cuma kita memberikan semacam pandangan agar mempraktikkan suatu jurnalisme yang berkualitas,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerapan jurnalisme yang berimbang penting untuk menghindari penyebaran misinformasi maupun disinformasi di tengah aksi unjuk rasa.
Hal ini dinilai krusial agar tidak menambah ketegangan atau memperluas kerusuhan.
Terkait surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang ramai dibicarakan publik karena disebut melarang liputan demo, Nezar mengaku tidak mengetahui hal itu.
“Saya tidak tahu kalau KPID, ya, mungkin bisa dicek ke KPID, tapi Komdigi tidak pernah membuat surat edaran apa pun,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak media untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan tetap berpegang pada kode etik.
Nezar menilai, media memiliki peran strategis dalam menyejukkan suasana sekaligus mendorong penyelesaian masalah.
“Saya kira, di tengah situasi seperti sekarang, kita ingin semua bisa dengan kepala dingin untuk bisa mencari solusi sama-sama dan tidak terus dibakar oleh kemarahan. Dalam hal ini, media saya kira berperan penting untuk mendinginkan situasi dan juga mencatat apa-apa saja yang penting untuk menjadi pembahasan kita bersama, ya, dalam rangka mencari solusi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menegaskan pihaknya menghormati setiap liputan yang dilakukan lembaga penyiaran secara profesional terkait aksi unjuk rasa di Jakarta.
“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Ubaid dikutip dari Antara.
Ubaid menekankan, di tengah gelombang aksi, kebutuhan publik atas informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi semakin mendesak. Televisi maupun radio dinilai memiliki peran penting dalam menyajikan informasi tersebut.
Menurutnya, penyediaan informasi melalui lembaga penyiaran bukan hanya tanggung jawab profesional, tetapi juga merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang. (ant/rpi)
Load more