Tegas! Anggota Komisi III Minta Investigasi Rantis Brimob Lindas Ojol Terbuka
- Tim tvOne/Syifa Aulia
Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.
Dalam kerusuhan tersebut, seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob yang diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kendaraan taktis tersebut lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi setelah kejadian, sementara korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Adapun Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim mengatakan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.
Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan itu terjadi.
Ketujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Dia pun memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat dini hari.
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.
Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.(ant/ree)
Load more