Pengakuan Sudewo ke KPK soal Aliran Dana Kasus DJKA Kemenhub, Bupati Pati Bantah Terima Suap: Itu Uang dari DPR RI
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, baru saja menjalani pemeriksaan panjang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (26/8/2025).
Ia diperiksa sebagai saksi selama 8 jam terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Seusai dicecar KPK, Sudewo mengakui bahwa dirinya mendapat banyak pertanyaan terkait dugaan aliran dana dalam kasus tersebut.
Sudewo menegaskan dirinya menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jujur, termasuk mengenai dugaan keterlibatan dana yang disebut-sebut mengalir kepadanya.
"Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya. Kalau soal uang, itu juga ditanyakan," kata Sudewo setelah diperiksa KPK.
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Pengakuan Sudewo dan Bantahan Kasus Uang
Sudewo menambahkan, topik mengenai aliran uang sebenarnya bukan kali pertama ditanyakan penyidik KPK.
Menurutnya, sekitar dua tahun lalu ia juga pernah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, dan pengeluaran," jelasnya.
Nama Sudewo sebelumnya sempat mencuat dalam persidangan kasus DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam persidangan itu, jaksa KPK menyinggung penyitaan uang Rp3 miliar dari Sudewo.
Bahkan, jaksa menunjukkan bukti foto uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing yang disebut berasal dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah tudingan tersebut. Ia juga menolak klaim jaksa yang menyebut dirinya menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus Suap Proyek DJKA
Kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api ini pertama kali terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah. Kini, lembaga tersebut telah berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak OTT berlangsung, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Jumlah tersebut terus bertambah hingga November 2024 menjadi 14 tersangka, termasuk dua korporasi. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15 bernama Risna Sutriyanto (RS), seorang ASN di Kemenhub.
Proyek yang disorot mencakup pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan rel kereta di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam pengerjaan proyek-proyek tersebut, diduga terjadi rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender, yang melibatkan pihak-pihak tertentu untuk mengatur pelaksana proyek.
Meski namanya kembali dikaitkan dengan kasus korupsi DJKA Kemenhub, Sudewo menegaskan dirinya telah memberi keterangan terbuka kepada penyidik.
Saat ini, proses hukum masih berjalan dan KPK akan terus didesak mengungkap dugaan praktik suap berjaringan di proyek strategis nasional sektor perkeretaapian.
Sebagai informasi, Masyarakat Pati Bersatu telah menghimpun dana hingga ratusan juta rupiah yang akan menjadi modal untuk melakukan demo di KPK pada 1 September 2025.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demo 13 Agustus 2025 oleh sejumlah aliansi yang gagal menurunkan Sudewo lewat aksi massa. (rpi)
Load more