Anggota Komisi IX DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Ekonomi Kita Belum Stabil!
- Tim tvOne/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menolak keras rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Kenaikan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi Indonesia yang masih belum stabil.
“Saya secara pribadi tidak setuju iuran BPJS naik. Kenapa? Karena situasi ekonomi kita sekarang masih belum stabil, ya kan. Daya beli masyarakat turun, masih terjadi PHK di mana-mana, ekonomi belum juga pulih,” ungkap Zainul saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan memberatkan kondisi finansial masyarakat. Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan berpotensi kehilangan pendapatan dari iuran BPJS mandiri.
LHari ini, peserta BPJS yang mandiri, itu yang nunggak, itu sudah mencapai 37 juta orang. Yang peserta BPJS mandiri yang nunggak atau statusnya nonaktif,” katanya.
“Kalau BPJS menaikkan iuran, maka akan terjadi potensi yang lebih tinggi lagi terhadap peserta BPJS Kesehatan yang dari mandiri,” lanjut Zainul.
Zainul menilai alasan pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan juga tidak jelas. Sebab, pemerintah telah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan kan defisitnya Rp12 triliun, informasi yang kita terima pada rapat sebelumnya ya, Rp12 triliun. Kan sudah ditambahi Rp20 triliun, artinya defisit BPJS sudah ketutup. Jadi untuk alasan apa lagi menaikan iuran BPJS?” bebernya.
Dia menuturkan tambahan anggaran Rp20 triliun dari pemerintah seharusnya dapat digunakan untuk menambah kuota kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) atau kuota warga tidak mampu.
Sebab, saat ini terdapat 18 juta peserta PBI yang telah dinonaktifkan oleh pemerintah tanpa faktor yang jelas. Di sisi lain, kuota kepesertaan PBI sudah habis secara nasional.
Zainul khawatir jika kuota PBI tidak ditambah, maka akan banyak masyarakat tidak mampua yang kesulitan mendapat akses kesehatan gratis.
“Agar tidak ada lagi masyarakat yang ditolak di rumah sakit. Karena kepesertaan BPJS-nya nonaktif,” tandas Zainul. (saa/ree)
Load more