Akhirnya Muncul, Sang Ayah Ungkap Ibu Arya Daru Alami 3 Kali Keguguran, Hadirnya Diplomat Muda Kemlu itu Dianggap Anugerah
- tvOne
Yogyakarta, tvOnenews.com - Subaryono, ayah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan mengungkapkan sang istri mengalami tiga kali keguguran.
"Kami hanya berdua dengan istri saya, dan Arya Daru adalah anak tunggal kami," ungkap Subaryono dalam konferensi pers kepada awak media di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).
Subaryono mengatakan, kehadiran mendiang Arya Daru Pangayunan di dunia merupakan anugerah bagi sang istri maupun dirinya sendiri.
Pasalnya, ia dan sang istri harus berjuang mendapat keturunan anak setelah tiga kali keguguran.
Namun, ia dan istri tercinta tidak menyerah demi mewujudkan impiannya bisa melahirkan anak di dalam keluarga kecilnya.
- Kolase Tim tvOnenews
Artinya, Arya Daru merupakan anak keempat dari empat bersaudara, meskipun tiga kakaknya harus gugur lebih dulu di dalam janin sang ibu.
"Anak tunggal yang kami tunggu-tunggu setelah tiga kali gagal misterius, yakni keguguran," jelasnya.
Dosen purnabakti Universitas Gadjah Mada (UGM) itu bersyukur dokter yang menangani lahiran sang istri mampu menangani proses terapi dengan baik.
Berkat sang dokter, kata Subaryono, Arya Daru akhirnya lahir ke dunia dengan sempurna.
"Lahirlah seorang bayi laki-laki yang kami beri nama Arya Daru Pangayunan," tuturnya.
Kemunculan Subaryono berlangsung setelah sebulan lebih sejak Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan kondisi terlilit lakban kuning.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas oleh penjaga indekos di kamar indekos di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi hari.
Penjaga kos, Siswanto menemukan jasad Arya Daru yang wajahnya terbungkus lakban atas permintaan dari Meta Ayu Puspitantri alias Pita, istri diplomat muda tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV yang merebak di media sosial, detik-detik Siswanto menemukan jasad Arya setelah mencongkel jendela kamar indekos nomor 105.
Motif kematian Arya yang ditemukan sangat tak lazim membuat polisi dan tim penyelidik berhasil mengungkapkan kesimpulannya.
Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan hasil penyelidikan dengan metode scientific crime investigation atas kematian Arya Daru.
Wira menyebut kasus kematian Arya Daru diduga bukan karena tindak pidana. Artinya, diplomat muda tersebut tewas akibat adanya indikasi tindakan bunuh diri.
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo menegaskan, kasus kematian Arya tetap dilanjutkan sampai menemukan motif sebenarnya.
Nicholay mengatakan, pihak keluarga Arya Daru masih belum puas atas hasil tindakan hukum dari polisi yang berlangsung selama tiga minggu.
"Segala sesuatu baik aturan maupun tindakan hukum harus berdasarkan pada falsafah negara, ideologi, dan dasar negara, Pancasila yang memberikan keadilan berdasarkan keberadaban," tukas Nicholay.
(hap)
Load more