Ditanya soal Pemanggilan Rektor USU Muryanto Amin, KPK: Yang Bersangkutan Tidak Hadir
Rektor USU, Muryanto Amin (MA), kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, KPK panggil Muryanto Amin menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut
Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:30 WIB
Sumber :
- istimewa - antaranews
- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.
Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangi dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.
KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek. (aag)
Load more