Wamenaker Temukan Pekerja yang Magang 9 Tahun di Cikarang, Perusahaan Ngaku Keliru
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemukan perusahaan di Cikarang yang memiliki pekerja berstatus magang selama 2 tahun hingga 9 tahun tanpa kepastian kerja.
Hal itu ia temukan saat melakukan sidak ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo telah berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan," ujar Noel dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Wamenaker juga menegaskan bahwa segala bentuk pungutan kepada pencari kerja merupakan tindakan kriminal.
Apabila menemukan praktik tersebut, ia meminta masyarakat melaporkan kepada pihak terkait. Ia menegaskan negara hadir untuk melindungi tenaga kerja.
Menurut Wamenaker, masalah keterlibatan pihak ketiga atau yayasan bukan fokus utama, melainkan perlindungan terhadap hak pekerja.
"Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini," ujar dia.
Noel menekankan bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Cikarang, melainkan juga di berbagai daerah di Indonesia.
Dia menilai hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia.
Dia menyatakan bahwa perwakilan manajemen PT Global Dimensi Metalindo mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan status pekerja dan berjanji akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di perusahaan sesuai arahan pemerintah. (nba)
Load more