GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menanti 1 Oktober 2031, Saat Setya Novanto Baru Bisa Kembali ke Panggung Politik

Nama Setya Novanto (Setnov) kembali menjadi sorotan publik usai dirinya dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada momentum HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).
Senin, 18 Agustus 2025 - 17:28 WIB
Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, resmi menjalani pembebasan bersyarat sejak Sabtu (16/8/2025) dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Setya Novanto (Setnov) kembali menjadi sorotan publik usai dirinya dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada momentum HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

Mantan Ketua DPR RI ini tersandung kasus korupsi proyek e-KTP dan awalnya divonis 15 tahun penjara. Kemudian, masa hukumannya disunat menjadi 12,5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teranyar, wacana mengenai potensi kembalinya Setnov ke ranah politik kembali mencuat seiring diskusi soal hak politiknya pasca-pembebasan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) angkat bicara mengenai status hak politik Setya Novanto, khususnya hak untuk menduduki jabatan publik.

Kepala Bagian Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020, ada pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

“Dalam putusan pengadilan Peninjauan Kembali Nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 atas nama Setya Novanto, pidana tambahan berbunyi: Pidana tambahan mencabut hak terpidana untuk menduduki jabatan publik selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan,” ungkap Rika saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Berdasarkan data Ditjenpas, Setya Novanto dijadwalkan selesai menjalani masa pembebasan bersyarat (PB) pada 1 April 2029. Maka, sesuai dengan amar putusan tersebut, masa pencabutan hak politik akan berlaku hingga 1 Oktober 2031.

Dengan demikian, meski secara administratif bisa keluar dari lapas Sukamiskin lebih awal melalui skema pembebasan bersyarat, mantan politisi Partai Golkar itu tetap tidak dapat menduduki jabatan publik selama dua tahun enam bulan setelah pembebasan bersyarat berakhir.

Arti 'Tidak Bisa Menduduki Jabatan Publik'?

Arti “menduduki jabatan publik” termasuk menjadi pejabat negara, pejabat legislatif, dan pejabat yang dipilih melalui pemilu atau ditunjuk oleh negara.

Artinya, selama masa pencabutan hak itu berlaku, Setya Novanto tidak dapat menjadi calon anggota legislatif, mencalonkan diri dalam pemilu, atau menduduki jabatan di institusi negara.

Namun demikian, tidak ada larangan eksplisit dalam putusan tersebut terkait aktivitas politik secara umum, seperti memberikan dukungan atau pendapat politik.

Pembatasan hanya berlaku pada jabatan formal di pemerintahan atau lembaga publik.

Riwayat Hukum dan Politik Setnov

Perlu diketahui, Setya Novanto dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada April 2018 karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik yang merugikan negara triliunan rupiah. Dalam proses hukumnya, ia juga dikenai denda serta pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

Meski sempat menjadi sorotan karena berbagai kontroversi selama di lapas, termasuk dugaan pelanggaran disiplin narapidana, Setnov tetap menjalani proses hukum dan pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa Dampaknya Jika Setnov Kembali ke Panggung Politik?

Spekulasi soal kembalinya Setya Novanto ke panggung politik kemungkinan akan tetap menjadi perbincangan.

Meski hak politiknya dicabut untuk sementara, wacana rehabilitasi nama dan pengaruh politik masih bisa terjadi – terlebih mengingat sejarah panjangnya di dunia politik nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dengan kepastian hukum yang disampaikan Ditjenpas, jalan bagi Setnov untuk kembali secara formal ke jabatan publik setidaknya masih tertutup hingga Oktober 2031.

“Haknya untuk menduduki jabatan publik dihitung dua tahun enam bulan sejak selesai menjalani pembebasan bersyarat, yakni mulai 1 April 2029,” tutup Rika. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT