Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kilogram Sabu, Segini Nilianya Jika Diuangkan
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Sementara itu para pelaku meletakkan barang bukti sabu dalam kemasan teh Cina, dan disimpan dalam koper.
“Ini berdasarkan identifikasi dibawa dari Sumatera ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan pribadi yang sudah didesain khusus kompartemen untuk menyembunyikan, mengelabui aparat penegak hukum,” tegas David.
Setelahnya, tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap tiga tersangka berinisial AD (30), DM (34) dan MM (27) di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan, pada 31 Juli 2025.
“Dari ketiga tersangka diamankan 35 kilogram narkotika jenis sabu. Itu ada 35 bungkusan teh Cina bermerek bintang 5,” terang David.
Tak sampai disitu, pihak kepolisian kembali melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku yang merupakan bandar berinisial Z (50) di halaman parkir Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Satu orang yang diduga sebagai bandar peredaran gelap narkotika jenis sabu yang kebetulan pada waktu itu akan memperdagangkan 1 kilogram sabu dan 22 gram paket sabu, yang disembunyikan di dalam jok motor Motor Mio,” jelas David.
Lebih lanjut tim menggeledah tempat disembunyikannya barang haram tersebut atau di sebuah gudang di perumahan De'minimalis Bekasi Kota.
“Hasil penggeledahan ini adalah kontrakan daripada tersangka yang sudah di kontrak kurang lebih 3 bulan. Kita geledah dan ditemukan barang bukti dengan jumlah yang sangat fantastis yairu 470 kilogram yang dikemas dalam bungkusan sebanyak 484 bungkus,” tutur David. (ars/raa)
Load more