Deretan Mobil Mewah Bupati Pati Sudewo yang Dituntut Mundur Warganya Karena Naikkan PBB hingga 250 Persen
- Istimewa/VIVA - Pixabay
Selain itu, ia memiliki harta bergerak Rp795 juta, surat berharga Rp5,39 miliar, serta kas dan setara kas Rp1,96 miliar.
DPRD Bentuk Pansus Hak Angket
Merespons situasi yang memanas, DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa syarat formal usulan hak angket telah terpenuhi.
“Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita sepakati penjadwalan dan usulan angket,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh proses akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hak angket ini akan memfokuskan penyelidikan pada kebijakan kenaikan PBB-P2 yang sempat memicu protes besar-besaran, meski akhirnya dibatalkan.
Kini, kekecewaan warga yang awalnya tertuju pada kebijakan pajak, bergeser menjadi tuntutan pemakzulan terhadap Bupati Pati tersebut.
Load more