Menteri Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf Soal Ucapan Semua Tanah Milik Negara: Candaan Tersebut Tidak Tepat
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menuturkan permohonan maafnya soal ucapannya mengenai semua tanah merupakan milik negara.
Nusron mengatakan, bahwa ucapan itu ia mengacu pada Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Pernyataan itu, kata Nusron, dimaksudkan untuk jutaan hektare tanah yang ada di Indonesia bersifat Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kondisinya terlantar dan tidak digunakan secara produktif.
Di sisi lain, ia mengungkapkan, ucapan itu tidak bermaksud menyasar tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) yang telah dimiliki oleh masyarakat .
"Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektar, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," ucapnya, Selasa (12/8).
Oleh karena itu dengan ucapan yang menimbulkan polemik itu, ia menuturkan permohonan maafnya. Ia juga menyebut perkataannya hanya guyonan atau bercandaan semata.
"Kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik," ujarnya.
Sebelumnya, Nusron Wahid menyebut, bahwa tidak ada yang memiliki tanah, kecuali negara. Ia menyebut masing-masing orang yang mengantongi sertifikat hanya diberikan hak menguasai.
Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu mengaku mendapatkan protes setiap hari dari pihak pemilik yang tanahnya diambil alih negara.
"Ya, protes ya tiap hari protes. Namanya orang, di mana haknya dinyatakan telantar, merasa dia punya kan 'Oh ini tanahnya embah-embah saya, leluhur'. Saya mau tanya, emang embah-embah dulu bisa membuat tanah? Gak bisa membuat tanah, manusia itu gak bisa membuat tanah," kata Nusron, Rabu (6/8).
Ia menegaskan tanah-tanah telantar itu nantinya disimpan di Bank Tanah sebagai tanah cadangan untuk negara (TCUN). Tanah telantar itu utamanya bakal dipakai untuk reforma agraria. (aha/dpi)
Load more