Baru Bebas Sebulan, Anak Baru Gede di Jakbar Ini Kembali Berulah, Habis Beraksi Langsung Foya-Foya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan sebuah laundry, Jalan TSS Indah, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (6/8).
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, dua pelaku berinisial R (17) dan A (21).
“Aksi curanmor dilakukan saat pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung,” kata Sudrajat, kepada wartawan, Selasa (12/8).
Sementara itu, Sudrajat menyebutkan, kedua pelaku mengaku bahwa uang hasil curiannya digunakan untuk berfoya-foya.
“Uang dari penjualan motor curian digunakan pelaku untuk berfoya-foya,” ungkap Sudrajat.
Kemudian, pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap dua tersangka, dan hasilnya menunjukkan positif narkoba.
Selain itu, Sudrajat menyebutkan, berdasarkan dari catatan kepolisian, ternyata salah satu tersangka, yakni R merupakan residivis.
“Tersangka R diketahui merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian spion dan laptop pada 2023 dan 2024, dan baru saja bebas pada Juli tahun ini,” ujar Sudrajat.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP, ancamannya pidana penjara paling lama lima tahun.
“Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,” tegasnya.
Kemudian, atas peristiwa itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan. (ars/dpi)
Load more