Terkuak! Dari 20 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky, Pangdam Udayana Buka-bukaan Ada Satu Prajurit TNI Jadi Perwira
- tvOneNews
Adapun daftar nama 20 tersangka yang menghilangkan nyawa Prada Lucky masih belum dibeberkan lebih lanjut.
Polisi militer dan Pomdam IX/Udayana masih menunda proses hukum selanjutnya karena masih menunggu proses rekonstruksi.
Kasus penganiayaan Prada Lucky di lingkungan militer bikin gempar belakangan ini akibat merebak di media sosial.
Kronologi Prada Lucky dianiaya bermula saat diperiksa Staf-1/Intel dengan dalih adanya unsur dugaan penyimpangan seksual pada 27 Juli 2025.
Pada 28 Juli 2025, Lucky dikabarkan kabur ditemukan di kediaman ibu asuhnya, sehingga ia dibawa ke Kantor Staf Intel.
Penganiayaan kepada Prada Lucky mulai berlangsung dengan menggunakan selang hingga memasukkan prajurit berusia 23 tahun itu ke sel tahanan.
Prada Lucky tampaknya tidak sendirian, Prada Ricard Junimton Bulan juga mendapat penyiksaan oleh empat anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo.
Sontak, kondisi tubuh yang semakin memburuk akibat penganiayaan menyebabkan Lucky menghembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo pada 6 Agustus 2025.
(hap)
Load more