DPR Ultimatum TNI: Hukum Berat dan Pecat Pelaku Pembunuhan Prada Lucky
- Kolase tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi I DPR RI menegaskan agar pelaku pembunuhan Prada Lucky Namo (23) mendapat hukuman maksimal, termasuk pemecatan dari dinas militer. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar insiden, melainkan pengeroyokan yang melibatkan lebih dari satu orang pelaku.
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyatakan, pengadilan militer harus menangani perkara ini secara serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman setimpal.
“Kalau sampai empat orang terlibat, ini jelas pengeroyokan. Apalagi korban tidak melawan karena posisinya sebagai junior,” ujarnya, Minggu (8/8).
Menurut TB Hasanuddin, kekerasan yang dilakukan senior terhadap junior hingga menimbulkan korban jiwa melanggar hukum dan nilai keprajuritan. Ia mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman terberat sesuai aturan.
Desakan serupa disampaikan Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin. Ia menilai proses hukum pidana di peradilan militer harus berjalan beriringan dengan sanksi internal berupa pemecatan.
“Prosesnya paralel, pidana oleh peradilan militer berjalan bersama atau setelah sanksi internal,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPR lainnya, Oleh Soleh, juga meminta TNI mengusut tuntas kasus ini tanpa ada upaya menutup-nutupi. Menurutnya, selain melanggar hukum, peristiwa ini merusak citra TNI.
“TNI harus membuktikan ketegasan menindak anggotanya yang bersalah tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Dorongan Reformasi di Tubuh TNI
TB Hasanuddin menyoroti perlunya reformasi budaya di internal TNI, khususnya hubungan antara prajurit senior dan junior. Tradisi satuan, menurutnya, boleh dilaksanakan, namun harus bebas dari unsur kekerasan.
“Acara tradisi harus dibuat sehat dan aman. Jangan sampai kegiatan seperti ini justru memakan korban,” jelasnya.
Kronologi Singkat
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah empat hari dirawat di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo. Sub Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang kini memeriksa sejumlah personel yang diduga terlibat penganiayaan.
“Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra, Jumat (8/8).
Kasus ini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian bagi TNI untuk membuktikan komitmen menegakkan hukum secara tegas terhadap anggotanya. (nsp)
Load more