Kena Skandal Hidup Bersama dengan Wanita Tanpa Pernikahan, Ayah Prada Lucky, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom
- Frits Floris/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Ayah Prada Lucky, Pelda Chrestian Namo dikabarkan terkena skandal akibat tinggal bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Terkait dugaan skandal ini, Pelda Chrestian Namo resmi diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Dempom) IX/1 Kupang.
Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan, bahwa hal yang dilakukan Pelda Chrestian tidak sesuai dengan nilai yang dijunjung anggota TNI.
“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit," kata Hendro, Kamis (6/11/2025).
Bahkan, lanjut Hendro, Pelda Chrestian Namo bahkan memiliki dua orang anak dengan wanita tersebut.
"Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak,” katanya menambahkan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa Pelda Chrestian diduga melanggar Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) karena tidak menaati perintah kedinasan.
“Sudah jelas dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah. Selain itu juga ada Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di lingkungan TNI AD,” tegas dia.
Penyelidikan terkait skandal yang menjegal ayah Prada Lucky itu saat ini sedang ditangani Denpom IX/1 Kupang.
Dirinya menegaskan, tidak akan memberikan perlakuan istimewa bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan.
Senada dengan itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman menuturkan bahwa kasus yang menimpa Pelda Chrestian Namo murni pelanggaran disiplin dan tak berkaitan dengan kasus lainnya.
"Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain. TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara. Siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya menjelaskan. (rpi/iwh)
Load more