Dana Pendidikan yang Tak Terserap Bakal Dialihkan ke Dana Abadi, Komisi X DPR: Bukan Solusi Ideal
- dok.DPR RI
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menanggapi pernyataan Menteri Kuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal akan mengalihkan dana pendidikan yang tak terserap ke dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dia mengatakan cara tersebut bukan solusi ideal dalam mengatasi dana pendidikan yang tidak terserap. Menurut Lalu, pemerintah seharusnya memperbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan.
“Kami menyoroti bahwa ini bukan satu-satunya solusi ideal. Masalah utamanya adalah penyerapan anggaran yang tidak optimal di tingkat sekolah dan daerah, bukan kurangnya dana,” katanya kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
“Oleh karena itu, pemerintah maupun pemerintah daerah harus memperbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan hingga ke seluruh pelosok negeri,” sambung Lalu.
Lalu menyebut pemerintah harus mengevaluasi anggaran pendidikan agar tidak terjebak pada belanja rutin birokrasi.
“Melainkan diarahkan untuk memperkuat pelayanan pendidikan di daerah, meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, memperluas akses di wilayah 3T dan marginal, serta menjawab tantangan zaman melalui inovasi pendidikan dan digitalisasi pembelajaran,” kata dia.
Atas hal ini, dia mendesak kementerian/lembaga pengguna anggaran pendidikan untuk memperjelas laporan realisasi anggaran dan mengatasi penyebab rendahnya penyerapan.
Lebih lanjut, Lalu mengapresiasi pernyataan Sri Mulyani yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tidak akan disia-siakan.
“Pernyataan Menteri keuangan Ibu Sri Mulyani, tetap harus dimaknai sebagai dorongan untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola anggaran pendidikan,” ujar Lalu
“Jangan sampai anggaran besar justru tidak berdampak pada capaian mutu yang kita harapkan,” lanjutnya. (saa/nba)
Load more