Pernyataan Keras KPK: OTT Kolaka Timur Murni Fakta, Bukan Drama Politik
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Polemik penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis mencapai puncaknya. Di tengah bantahan keras sang bupati yang menyebut dirinya tak terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membalas tegas: ini bukan drama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya memiliki fakta kuat di balik penangkapan tersebut.
“Supaya masyarakat bisa menilai ini bukan drama, tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” kata Budi di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
OTT ini digelar di tiga lokasi berbeda—Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta—yang berujung pada penangkapan tujuh orang. Dari jumlah itu, empat diamankan di Sultra dan tiga lainnya di Jakarta. Abdul Azis sendiri diamankan usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar.
Kronologi Penangkapan Usai Rakernas
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkap, penangkapan Abdul Azis dilakukan segera setelah agenda partai berakhir. Saat ini, ia tengah diperiksa di Polda Sulsel sebelum dibawa ke gedung KPK sore ini.
“Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (KPK),” ujar Fitroh.
KPK menyebut operasi kali ini juga didukung penuh oleh masyarakat dan aparat daerah. OTT ini terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) rumah sakit di Kolaka Timur.
Bantahan Abdul Azis: ‘Ini Mengganggu Psikologis’
Sehari sebelumnya, Abdul Azis membuat pernyataan mengejutkan. Dalam konferensi pers di Makassar, ia membantah keras telah ditangkap KPK.
“Saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” kata Azis.
Namun, penegasan KPK hari ini mematahkan bantahan tersebut. Lembaga antirasuah itu memastikan akan mengungkap konstruksi perkara secara detail kepada publik dalam waktu dekat.
Kini, semua mata tertuju pada gedung KPK, menunggu keputusan status hukum Abdul Azis dalam 1x24 jam. Drama yang bermula dari rakernas partai, kini bergeser menjadi babak baru di ruang penyidikan KPK. (nsp)
Load more