Peran Pihak-Pihak di Bank Indonesia dalam Kasus CSR BI Masih Didalami, KPK Jelaskan Modus Dugaan Korupsinya: Misalnya 10 Rumah Diajukan, yang Dibuat Hanya 2 Rumah
- Rio Feisal-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami peran pihak-pihak di Bank Indonesia (BI) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal itu setelah KPK menetapkan dua tersangka kasus CSR BI berlatar belakang DPR.
“Kedua belah pihak, yakni pihak BI dan pihak dari legislator sedang kami dalami masing-masing,” kata Asep, Kamis (7/8/2025).
Asep pun menjelaskan modus dugaan korupsi dalam kasus tersebut adalah implementasi dana CSR BI yang tidak sesuai dengan pengajuan.
“Misalnya, ada sepuluh rumah (yang diajukan dibangun), tetapi yang dibuat ya hanya dua rumah. Kemudian difoto-foto, dibuat pertanggungjawaban, seolah-olah untuk sepuluh rumah. Sementara yang delapan rumahnya ya masuk ke rekeningnya sendiri,” terangnya.
Saat ini, kata dia, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Adapun penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024 dan Kantor OJK yang digeledah pada 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori. (ant/nsi)
Load more