Kasus Pelajar Pengguna Narkoba di Takalar Diselesaikan Melalui RJ
Seorang pelajar berinisial SI yang tersandung kasus narkoba akhirnya mendapatkan pengampunan hukuman melalui permohonan RJ yang diajukan Kejari Takalar kepada pimpinan Kejati Sulawesi Selatan.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:02 WIB
Sumber :
- Antara
Selanjutnya, bersangkutan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak delapan sesi terapi.
Terdapat surat pernyataan dari SI yang bersedia direhabilitasi serta surat jaminan dari orang tuanya.
Keterangan dari orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial menguatkan bahwa SI terpengaruh faktor lingkungan dan tidak terlibat peredaran gelap narkotika.
Atas pertimbangan itu, Kejari Takalar mengusulkan penghentian penuntutan, sejalan dengan pandangan Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyatakan, keadilan tidak hanya berasal dari peraturan hukum, tetapi juga berasal dari perasaan keadilan yang ada di dalam hati seseorang.
Load more