News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pelajar Pengguna Narkoba di Takalar Diselesaikan Melalui RJ

Seorang pelajar berinisial SI yang tersandung kasus narkoba akhirnya mendapatkan pengampunan hukuman melalui permohonan RJ yang diajukan Kejari Takalar kepada pimpinan Kejati Sulawesi Selatan. 
Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:02 WIB
Kasus Pelajar Pengguna Narkoba di Takalar Diselesaikan Melalui RJ
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pelajar berinisial SI yang tersandung kasus narkoba akhirnya mendapatkan pengampunan hukuman melalui permohonan Restoratif Justice (RJ) atau keadilan restoratif yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. 

"Atas nama pimpinan menyetujui pengajuan usulan RJ. Untuk jaksa fasilitator pastikan tersangka untuk mengikuti proses rehabilitasi di Balai Rehab BNNP Sulsel. Tetap dilakukan pemantauan dengan melakukan koordinasi bersama kepala desa dan camat," ujar Kajati Sulsel Agus Salim saat ekspose perkara di Makassar, mengutip Antara pada Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah proses RJ disetujui, kata Kajati, Kejari Takalar diminta segera menyelesaikan seluruh proses administrasi dan membebaskan tersangka untuk segera dilakukan proses rehabilitasi mengikuti Pedoman Kejaksaan nomor 18 tahun 2021.  

Sementara itu, Wakajati Sulsel Robert M Tacoy menambahkan, selama proses penyelesaian melalui RJ ditekankan dilaksanakan zero transaksional atau tidak ada permintaan uang. 

"Jaga jangan sampai ada transaksional, ini untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik," tutur Robert menegaskan.

Sebelumnya, Kepala Kejari Takalar Muhammad Ahsan Thamrin didampingi Kasi Pidum, Jaksa Fasilitator dan jajarannya saat ekspos kasus secara daring mengusulkan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif perkara tindak pidana narkotika dilakukan tersangka anak berinisial SI. 

Pelajar berusia 16 tahun ini disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) Jo. pasal 132 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Perkara ini terjadi pada 16 Juli 2025, SI bersama rekannya mengonsumsi narkotika jenis sabu menggunakan alat hisap yang dirakit sendiri. Mereka diamankan anggota Polres Takalar saat akan mengonsumsi sabu tersebut untuk kedua kalinya.

Dari dasar pertimbangan, tersangka anak ini tidak memiliki catatan residivis setelah dilakukan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Takalar dan sekitarnya.

Hasil laboratorium forensik kriminalistik menunjukkan barang bukti berupa sabu dan urine milik SI positif mengandung Metamfetamin. 

Dan hasil asesmen BNN-P Sulsel menyatakan SI pengguna narkotika kategori rekreasional dan tidak terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. 

Selanjutnya, bersangkutan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak delapan sesi terapi. 

Terdapat surat pernyataan dari SI yang bersedia direhabilitasi serta surat jaminan dari orang tuanya.

Keterangan dari orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial menguatkan bahwa SI terpengaruh faktor lingkungan dan tidak terlibat peredaran gelap narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas pertimbangan itu, Kejari Takalar mengusulkan penghentian penuntutan, sejalan dengan pandangan Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyatakan, keadilan tidak hanya berasal dari peraturan hukum, tetapi juga berasal dari perasaan keadilan yang ada di dalam hati seseorang.  

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) pada Sabtu (27/12/2025).
Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Bursa transfer Persib memanaskan jagat sepak bola nasional. Maung Bandung dikaitkan dengan 3 pilar Timnas Indonesia: Ole Romeny, Joey Pelupessy dan Maarten Paes.
Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Upaya PSSI untuk menaturalisasi gelandang Jairo Riedewald dipastikan kandas. Kegagalan tersebut membuat sepak bola Indonesia kehilangan peluang memiliki pemain kelas atas, sekaligus menyingkap beratnya hambatan hukum dalam ambisi memperkuat tim nasional melalui jalur naturalisasi.
Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid kembali menyusun rencana serius untuk memperkuat lini tengah mereka menjelang bursa transfer mendatang.
Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Di tengah spekulasi mengenai masa depan Mohamed Salah di Liverpool, sang agen buka suara dan membuat arah cerita kian jelas jelang bursa transfer Januari.

Trending

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa itu ormas MADAS yang viral di Surabaya? Simak profil, tujuan pendirian, dan siapa pendiri MADAS di balik polemik pengusiran nenek Elina.
Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Alex Rins kemungkinan besar bakal didepak dari Yamaha di MotoGP 2026
Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jonatan Christie melaju ke semifinal King Cup 2025 setelah mengatasi perlawanan tunggal putra Singapura, Jia Heng Jason Teh
Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih pilih Timnas Indonesia daripada Honduras, segini gaji yang ditawarkan PSSI untuk John Herdman menurut laporan dari media Vietnam.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam, thethao, menyoroti rencana Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang memutuskan menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala baru timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT