Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Makin Terkuak Usai Dibongkar Penjaga Kos, Oegroseno Curigai Kondisi Grendel Jendela
- Kolase Tim tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn.) Oegroseno mencurigai kondisi jendela kamar indekos diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).
Polisi melalui Kompolnas, Polda Metro Jaya, hingga Komnas HAM sebelumnya menyelidiki tempat yang berhubungan dengan Arya Daru Pangayunan.
Tim penyelidik telah merekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), terutama terkait penjaga kos saat menemukan jasad Arya Daru Pangayunan.
Belakangan ini, Oegroseno menemui penjaga kos berinisial S untuk menemukan fakta terbaru soal kematian ADP di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Oegroseno mendapat banyak kesimpulan dari penjelasan S, khususnya terkait kondisi grendel jendela di kamar indekos ADP.
"Setelah dibuka kemudian dicongkel melihat posisi grendel jendela itu kan hanya kecantol gini aja," ujar Oegroseno saat diwawancarai Tim Fakta tvOne di TKP dikutip, Rabu (6/8/2025).
- tvOneNews
Berdasarkan pengakuan S, Oegroseno dapat keterangan di mana penjaga kos tersebut ditelepon oleh istri ADP pada dini hari.
Pada Selasa (8/7/2025) dini hari, kondisi lampu di kamar indekos nomor 105 yang ditumpangi ADP sangat gelap.
Menurut penuturan S, ADP sering kali lebih pilih istirahat dengan kondisi terang, yakni mewajibkan lampu menyala di malam hari.
Pada waktu itu, lampu di dalam kamar indekos ADP sangat gelap, sehingga S kebingungan akibat terus dicecar istri ADP.
Merujuk dari rekaman CCTV yang viral, S membawa tetangga ADP berinisial F sebagai perekam saat berlangsungnya proses pengecekan.
- Istimewa
Di dalam rekaman tersebut, S mulanya berusaha membuka pintu yang terkunci dengan key card utama.
Usaha S mengandalkan key card utama gagal, sehingga penjaga kos Guest House Gondia itu mencongkel jendela kamar indekos ADP pakai obeng.
Mantan Wakapolri Periode 2013-2014 itu menyarankan tim penyelidik harus kembali mendalami proses rekonstruksi detik-detik pencongkelan jendela.
"Mungkin ada seorang insinyur teknik itu yang bisa melihat, misalnya kayu kalau dibuka seberapa rusaknya engselnya dan sebagainya. Ini memang perlu memerlukan kejelian," jelasnya.
Dalam rekaman CCTV, S terlihat sangat mudah ketika mencongkel jendela kamar indekos nomoor 105.
Menariknya lagi, publik menyoroti gorden berwarna cokelat yang hanya tercantol di sebelah kiri jendela.
Saat proses pencongkelan berlangsung, S kebetulan membuka di sebelah bagian kiri jendela yang terkunci rapat dari dalam.
Oegroseno kemudian menyoroti soal masing-masing penghuni kos, termasuk ADP dapat kunci utama masuk kompleks indekos tersebut.
"Kemudian almarhum juga di sini masing-masing penghuni dapat tiga kunci. Yang satu kunci gembok luar, yang satu kunci pintu masuk atau kunci akses, lalu kunci kamar," terangnya.
Oegroseno meyakini proses penyelidikan terkait peristiwa ADP ditemukan tewas terlilit lakban secara berurutan akan mengungkap pertanyaan dari publik.
"Berbagai peristiwa-peristiwa waktu per waktu dari perjalanan tadi, mungkin itu harus dievaluasi sampai waktu diitemukannya jenazah di kamar tersebut," ucapnya.
Ia menambahkan, tim penyelidik wajib membandingkan proses pencongkelan jendela antara kamar indekos ADP dan penghuni lainnya.
"Kalau kondisi jendela istilahnya dibuka ya, mungkin apakah perlu direkonstruksi. Jendela yang satu juga dicoba dicongkel gitu seperti rusaknya sama nggak, kira-kira gitu," tandasnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya melaporkan hasil penyelidikan terkait kondisi jendela ADP dalam konferensi pers.
"S dan FM adalah pihak pertama kali memasuki kamar kos, karena ada permintaan dari istri korban untuk melakukan pengecekan ke kamar korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menyampaikan, S dan FM bongkar paksa jendela karena pintu kamar ADP sudah terkunci rapat akibat dislot dari dalam.
"Kalau ingin kita menyimpulkan sementara sangat kecil apabila ada orang lain selain daripada korban yang ada di dalam ruangan itu masuk secara paksa selain daripada penjaga kos," tukas Ade Ary.
(hap)
Load more