News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amnesti, Hak Presiden yang Sarat Makna Keadilan dan Rekonsiliasi

Amnesti adalah hak Presiden yang sarat makna politik dan keadilan. Pemberian amnesti menandai langkah rekonsiliasi dan arah baru kebijakan nasional.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:44 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.comAmnesti kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan pengampunan kepada sejumlah narapidana, termasuk tokoh politik dan aktivis yang sebelumnya menuai kontroversi. 

Salah satu nama yang paling mencuri perhatian adalah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, yang tersangkut kasus korupsi, serta Yulian “Ongen” Paonganan dalam perkara UU ITE. Keputusan ini menegaskan bahwa amnesti bukan sekadar tindakan administratif, tetapi juga instrumen politik dan hukum yang strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara konstitusional, amnesti adalah hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945. Namun, pemberian amnesti tetap membutuhkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Berbeda dengan grasi yang bersifat individual dan terkait pengampunan hukuman, amnesti bersifat kolektif dan biasanya diberikan dalam konteks politik tertentu, seperti rekonsiliasi nasional atau penegasan arah baru pemerintahan.

Pemberian amnesti kerap menjadi perdebatan publik. Di satu sisi, tindakan ini bisa dilihat sebagai bentuk kemanusiaan dan penyelesaian konflik masa lalu; di sisi lain, amnesti bisa menuai kritik jika dinilai melemahkan supremasi hukum. 

Oleh karena itu, transparansi, urgensi, dan dasar pertimbangan yang kuat menjadi kunci agar keputusan Presiden dapat diterima publik secara adil.

Dalam sejarahnya, Indonesia telah beberapa kali menggunakan amnesti sebagai solusi atas persoalan-persoalan yang tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga politik dan sosial. Salah satu contohnya adalah amnesti bagi tahanan politik di era reformasi. 

Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, amnesti kembali menjadi alat untuk menata ulang relasi negara dengan warganya yang pernah bersinggungan dengan hukum, sekaligus menandai arah rekonsiliasi baru di era pasca Jokowi.

Gelombang amnesti yang diumumkan pada 1 Agustus 2025 menyasar 1.178 narapidana yang memenuhi syarat, berdasarkan pernyataan resmi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. 

Dari jumlah itu, dua nama paling mencuat adalah Hasto Kristiyanto dan Yulian “Ongen” Paonganan. Langkah ini menandai babak baru dalam kebijakan pemulihan politik dan sosial di Indonesia.

Yulian Paonganan atau Ongen, yang pernah divonis atas pelanggaran UU ITE pada 2015, menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Presiden Prabowo. 

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ujar Ongen dalam pernyataan tertulisnya.

Ongen ditangkap pada Desember 2015 usai mengunggah konten yang dianggap menghina Presiden Jokowi di media sosial. Kasus ini sempat menjadi kontroversi panjang dan simbol tarik-menarik antara kebebasan berekspresi dan batas hukum di ruang digital. 

Selain dikenal sebagai doktor bidang kelautan lulusan IPB, Ongen juga aktif dalam dunia politik dan merupakan pendukung militan Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019.

Dalam pernyataan lanjutannya, Ongen mengaku lega setelah hampir satu dekade menghadapi proses hukum yang melelahkan. Ia juga tak lupa mendoakan Presiden Jokowi yang kini menjalani masa pascapemerintahan sebagai warga negara biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun menurut Menteri Hukum Supratman, keputusan pemberian amnesti ini telah melewati proses pertimbangan yang matang dan melibatkan berbagai aspek, termasuk sosial, politik, dan HAM. 

“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT