Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto, Demokrat Sebut Ada Kepentingan...
- tim kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron mengungkapkan pemberian abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah melalui kajian mendalam oleh pemerintah.
Oleh karena itu, ketika pemerintah meminta persetujuan kepada DPR, tidak ada lagi perdebatan dan langsung disetujui.
“Pemberian abolisi dan amnesti ini telah melalui mekanisme dan kajian mendalam di pemerintah dan telah mendapat persetujuan DPR RI oleh karenanya tidak ada lagi perdebatan,” kata Herman, Jumat (1/8/2025).
Dia menjelaskan keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi dan amnesti itu karena memprioritaskan rasa kemanusiaan dan keadilan.
“Sikap pemerintah ini mengedepankan kepentingan yang lebih besar, kemanusiaan, dan keadilan. Karena yang diberikan pengampunan dan pembebasan ini juga atas ribuan kasus lainnya,” tutur Herman.
Meski begitu, pihaknya mempersilakan jika masyarakat ingin memberikan kritik terkait keputusan Prabowo itu. Asalkan, kata Herman, kritik yang diberikan bersifat membangun.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pimpinan DPR telah menggelar rapat bersama unsur pimpinan fraksi di DPR dan Menteri Hukum.
Rapat itu membahas Surat Presiden (Surpres) terkait permintaan persetujuan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto.
“Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres 07.2025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).
“Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/Pres 07.2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” lanjutnya. (saa/raa)
Load more