GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pekan Depan, Bareskrim Polri Panggil Tiga Bos PT Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan

Bareskrim Polri akan memanggil tiga petinggi PT Food Station (FS) inisial KG, RL, dan RP, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan beras oplosan.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:21 WIB
Konferensi pers kasus beras oplosan di Bareskrim Polri, Jumat (1/8/2025).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil terhadap tiga petinggi PT Food Station (FS) berinisial KG, RL, dan RP, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan beras tidak sesuai standar mutu SNI atau beras oplosan.

“Rencana tindak lanjut penyidik, setelah dilakukan penetapan tersangka tersebut, yaitu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Helfi menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025. Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap para tersangka.

Konferensi pers kasus beras oplosan di Bareskrim Polri, Jumat (1/8/2025).
Konferensi pers kasus beras oplosan di Bareskrim Polri, Jumat (1/8/2025).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

 

“Unruk pemanggilan kita lakukan tiga hari sejak hari ini. Kita akan layangkan surat panggilannya hari ini. Karena kemarin baru penetapan tersangkanya. Jadi hari ini langsung kita layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan. Jadi tiga hari ke depan yang bersangkutan hadir,” tegas Helfi.

Sementara itu Helfi mengungkapkan bahwa terhadap para tersangka belum dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan adanya sikap kooperatif yang dilakukan tersangka saat proses penyidikan.

“Untuk penahanan, kita belum melakukan penahanan. Karena memang selama proses penyidikan yang kami sampaikan tadi, mereka sangat kooperatif. Kami terima kasih sekali para saksi-saksi termasuk terlapor dan tersangka juga hadir berdasar proses penyidikan semuanya kooperatif,” jelas Helfi.

Untuk diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga petinggi PT FS yakni perusahaan beras sebagai tersangka dalam kasus penjualan beras tidak sesuai standar mutu SNI atau beras oplosan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan barang bukti untuk meningkatkan status 3 orang karyawan PT FS sebagai tersangka," kata Helfi, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (1/8/2025).

Lebih lanjut Helfi menyebutkan bahwa ketiga tersangka diantaranya yakni KG selaku Direktur Utama PT FS, kemudian RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Kontrol PT FS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT