Pekan Depan, Bareskrim Polri Panggil Tiga Bos PT Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan
Bareskrim Polri akan memanggil tiga petinggi PT Food Station (FS) inisial KG, RL, dan RP, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan beras oplosan.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:21 WIB
Sumber :
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
“Modus operandi pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai setenangan mutu SNI Beras Premium No. 6128-2020 yang ditetapkan Permintan No. 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Perbadan No. 2 tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras,” jelas Helfi.
Kemudian dalam pengungkapan kasus ini pihak kepolisian telah menyita barang bukti beras total 132,65 ton dengan rincian kemasan 5 kilo Berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton, 2,5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton, dan dokumen legalitas dan sertifikat penunjang. (ars/muu)
Load more